Makin Padat, 18 Titik Rawan Kemacetan di Tangerang Bakal Diteliti
17 March 2019 16:02 WIB Tangerang NewsDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan melakukan penelitian di 18 titik rawan kemacetan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi dari masalah kemacetan yang terus terjadi di Tangerang. “Salah satunya, apakah pada ruas jalan Legok – Karawaci perlu dilakukan untuk satu arah, ini yang menjadi salah satu kendalanya,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa dalam keterangan resminya.
Bambang menjelaskan, kemacetan yang terjadi di ruas jalan Legok – Karawaci sangat parah, terutama saat jam sibuk kerja. Seperti yang diketahui, intensitas kendaraan yang melintas memang sangat padat. Ruas jalan Legok – Karawaci sendiri menghubungkan Kota Tangerang dan Kabupaten Bogor, namun area tersebut terdapat pusat keramaian seperti Lippo Karawaci dan Gading Serpong.
Titik rawan kemacetan yang dipadati oleh kendaraan adalah: pintu keluar tol Cikupa, simpang tiga Cikupa, perempatan Pasar Kemis, perempatan Rajeg, Sepatan, Pasar Sentiong, Pasar Ceplak, dan Simpang Kotamas. Selain itu, kemacetan juga terjadi di pertigaan Islamic Center, perempatan Polsek Tigaraksa, pertigaan SPBU Medang Lestari, pertigaan Cijengir, Binong, pertigaan Curug, dan pertigaan Sepatan – Pakuhaji. Jalan raya Pasar Kemis – Jatiuwung, pertigaan Kutabumi, dan pertigaan Kelapa Dua juga sering terjadi kemacetan lalu lintas.
Salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan adalah dengan menempatkan petugas yang selalu berkoordinasi dengan Polresta Tangerang. “Perlu dipasang kamera pengintai CCTV untuk memantau kendaraan dan arus lalu lintas yang bisa terhubung dengan posko di kantor Dishub,” jelasnya. Kamera CCTV sejatinya sangat berguna, karena tidak mungkin petugas bersiaga selama 24 jam untuk memantau keterbatasan jumlah pegawai yang ada. Saat ini, petugas di lapangan melaporkan secara rutin mengenai kemacetan tersebut, karena penyebabnya dikarenakan jalan yang sempit.
Upaya dalam mengatasi kemacetan bisa saja dilakukan dengan cara membangun jembatan penyeberangan orang, terutama saat ribuan buruh pabrik pulang kerja menunggu kendaraan di bahu jalan. Pengurangan kemacetan lalu lintas ini merupakan bagian dari salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Kabupaten Tangerang.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Makin Padat, 18 Titik Rawan Kemacetan di Tangerang Bakal Diteliti
17 March 2019 16:02 WIBTangerang News
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan melakukan penelitian di 18 titik rawan kemacetan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi dari masalah kemacetan yang terus terjadi di Tangerang. “Salah satunya, apakah pada ruas jalan Legok – Karawaci perlu dilakukan untuk satu arah, ini yang menjadi salah satu kendalanya,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa dalam keterangan resminya.
Bambang menjelaskan, kemacetan yang terjadi di ruas jalan Legok – Karawaci sangat parah, terutama saat jam sibuk kerja. Seperti yang diketahui, intensitas kendaraan yang melintas memang sangat padat. Ruas jalan Legok – Karawaci sendiri menghubungkan Kota Tangerang dan Kabupaten Bogor, namun area tersebut terdapat pusat keramaian seperti Lippo Karawaci dan Gading Serpong.
Titik rawan kemacetan yang dipadati oleh kendaraan adalah: pintu keluar tol Cikupa, simpang tiga Cikupa, perempatan Pasar Kemis, perempatan Rajeg, Sepatan, Pasar Sentiong, Pasar Ceplak, dan Simpang Kotamas. Selain itu, kemacetan juga terjadi di pertigaan Islamic Center, perempatan Polsek Tigaraksa, pertigaan SPBU Medang Lestari, pertigaan Cijengir, Binong, pertigaan Curug, dan pertigaan Sepatan – Pakuhaji. Jalan raya Pasar Kemis – Jatiuwung, pertigaan Kutabumi, dan pertigaan Kelapa Dua juga sering terjadi kemacetan lalu lintas.
Salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan adalah dengan menempatkan petugas yang selalu berkoordinasi dengan Polresta Tangerang. “Perlu dipasang kamera pengintai CCTV untuk memantau kendaraan dan arus lalu lintas yang bisa terhubung dengan posko di kantor Dishub,” jelasnya. Kamera CCTV sejatinya sangat berguna, karena tidak mungkin petugas bersiaga selama 24 jam untuk memantau keterbatasan jumlah pegawai yang ada. Saat ini, petugas di lapangan melaporkan secara rutin mengenai kemacetan tersebut, karena penyebabnya dikarenakan jalan yang sempit.
Upaya dalam mengatasi kemacetan bisa saja dilakukan dengan cara membangun jembatan penyeberangan orang, terutama saat ribuan buruh pabrik pulang kerja menunggu kendaraan di bahu jalan. Pengurangan kemacetan lalu lintas ini merupakan bagian dari salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 Kabupaten Tangerang.