Masih Banyak Truk Nakal, Dishub Tangerang Tingkatkan Pengawasan
11 February 2019 22:13 WIB Tangerang NewsDinas perhubungan Kota Tangerang mengaku akan meningkatkan pengawasan akan keberadaan truk tanah yang masih nakal melintas dan dikeluhkan oleh masyarakat. Hal tersebut menyusul pasca ditemukannya tumpukan tanah disekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan Sabtu pekan lalu.
Dilansir tangerangkota.go.id Kejadian tersebut menjadi perhatian serius jajaran untuk segera menindak tegas truk pengangkut tanah jika memang beroperasi diluar jam yang telah diatur dalam peraturan Wali Kota (Perwal) No.30/2012. “Dalam peraturan tersebut mereka baru boleh beroperasi mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB,” jelas Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar (11/2/2019).
Saat ini Dishub Tangerang tengah melakukan serangkaian koordinasi dengan jajaran kepolisian untuk merumuskan sanksi yang akan diterapkan kepada para pengemudi truk tanah tersebut. “Kita selalu bekerjasama dengan kepolisian untuk penerapan sanksi yang tepat, misalnya kepolisian memeriksa kelengkapan administrasinya seperti SIM dan STNK jika didapati kurang mereka yang akan melakukan penindakan seperti tilang, dan kami memeriksa kelengkapan KIR jika dinilai kurang ya kami yang menindaknya,” ujarnya.
Wahyudi mengaku, upaya untuk mempersempit ruang gerak truk tanah yang dilakukannya tidak akan berjalan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut melaporkan keberadaan truk tanah yang dinilai mengganggu ketertiban. “Jika masyarakat melihat keberadaan truk tanah yang beroperasi disiang hari silahkan laporkan kami melalui aplikasi Tangerang LIVE, insya allah kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Masih Banyak Truk Nakal, Dishub Tangerang Tingkatkan Pengawasan
11 February 2019 22:13 WIBTangerang News
Dinas perhubungan Kota Tangerang mengaku akan meningkatkan pengawasan akan keberadaan truk tanah yang masih nakal melintas dan dikeluhkan oleh masyarakat. Hal tersebut menyusul pasca ditemukannya tumpukan tanah disekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan Sabtu pekan lalu.
Dilansir tangerangkota.go.id Kejadian tersebut menjadi perhatian serius jajaran untuk segera menindak tegas truk pengangkut tanah jika memang beroperasi diluar jam yang telah diatur dalam peraturan Wali Kota (Perwal) No.30/2012. “Dalam peraturan tersebut mereka baru boleh beroperasi mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB,” jelas Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar (11/2/2019).
Saat ini Dishub Tangerang tengah melakukan serangkaian koordinasi dengan jajaran kepolisian untuk merumuskan sanksi yang akan diterapkan kepada para pengemudi truk tanah tersebut. “Kita selalu bekerjasama dengan kepolisian untuk penerapan sanksi yang tepat, misalnya kepolisian memeriksa kelengkapan administrasinya seperti SIM dan STNK jika didapati kurang mereka yang akan melakukan penindakan seperti tilang, dan kami memeriksa kelengkapan KIR jika dinilai kurang ya kami yang menindaknya,” ujarnya.
Wahyudi mengaku, upaya untuk mempersempit ruang gerak truk tanah yang dilakukannya tidak akan berjalan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut melaporkan keberadaan truk tanah yang dinilai mengganggu ketertiban. “Jika masyarakat melihat keberadaan truk tanah yang beroperasi disiang hari silahkan laporkan kami melalui aplikasi Tangerang LIVE, insya allah kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya.