SHARE
Home > News > News > Mudahnya Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta!

Mudahnya Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta!

26 November 2018 17:28 WIB Tangerang News

Berpergian ke luar negeri pastinya harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan antar negara, yaitu Paspor. Paspor Republik Indonesia punya 2 jenis, yakni: Paspor Biasa dan e-Paspor. Paspor dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi di setiap wilayah Indonesia.

Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno – Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Seiring dengan perkembangan teknologi, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta semakin mudah dan praktis lho. Pemohon tidak perlu lagi mengantre lama ketika ingin membuat paspor. Begini tahapan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta :

Download Aplikasi Antrian Paspor Kamu bisa mengunduh aplikasi Antrian Paspor melalui smartphone. Daftarkan diri kamu sesuai dengan data pribadi yang berlaku. Setelah melengkapi data pribadi, kamu bisa memilih hari/ tanggal dan waktu untuk wawancara, foto dan rekam sidik jari.

Membawa Dokumen Ketika waktu wawancara yang dipilih sudah tiba, kamu perlu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran atau Ijazah asli, dan fotokopi masing-masing 1 lembar. Kamu harus datang lebih awal dari jadwal waktu yang sudah ditentukan.

Mengisi Formulir Setelah melengkapi dokumen, ambil nomor antrean untuk wawancara dan rekam sidik jari. Tunggu sampai dipanggil oleh petugas dan sering-seringlah kamu melihat display antrean. Setelah melakukan wawancara, foto dan rekam sidik jari, kamu akan mendapatkan resi pembayaran biaya paspor.

Membayar Biaya Pembuatan Paspor Biaya pembuatan paspor sendiri terbagi menjadi dua jenis. Untuk Paspor Biasa 48 halaman dikenakan biaya sebesar Rp355 ribu. Sementara itu, untuk biaya e-Paspor dikenakan biaya sebesar Rp655 ribu. Biaya pembuatan paspor merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau counter bank, seperti BNI atau BRI. Bukti pembayaran tersebut wajib kamu simpan dan dibawa saat pengambilan paspor.

Pengambilan Paspor Untuk paspor biasa, kamu bisa mengambil paspor kurang lebih 3 atau 4 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Sementara, untuk e-Paspor bisa diambil 7 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Pengambilan paspor bisa dilakukan di loket khusus pengambilan paspor dengan membawa resi dan bukti pembayaran.

“Ajukan pembuatan paspor paling tidak 1 atau 2 bulan sebelum pergi ke luar negeri. Jangan dadakan, pembuatan paspor juga membutuhkan waktu,” ujar Kabid Teknologi Informasi & Komunikasi Keimigrasian Bandara Soetta, Arvin Gumilang dalam keterangannya.

Menurut Alvin, waktu tunggu pembuatan visa negara yang ingin dituju juga berpengaruh. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan mengapa kamu jangan membuat paspor secara dadakan. Kantor Imigrasi Bandara Soetta buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jadi, kamu jangan sampai dadakan ya buat paspornya!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Mudahnya Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta!

Mudahnya Bikin Paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta!

26 November 2018 17:28 WIB
Tangerang News

Berpergian ke luar negeri pastinya harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan antar negara, yaitu Paspor. Paspor Republik Indonesia punya 2 jenis, yakni: Paspor Biasa dan e-Paspor. Paspor dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi di setiap wilayah Indonesia.

Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno – Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Seiring dengan perkembangan teknologi, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandara Soetta semakin mudah dan praktis lho. Pemohon tidak perlu lagi mengantre lama ketika ingin membuat paspor. Begini tahapan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta :

Download Aplikasi Antrian Paspor Kamu bisa mengunduh aplikasi Antrian Paspor melalui smartphone. Daftarkan diri kamu sesuai dengan data pribadi yang berlaku. Setelah melengkapi data pribadi, kamu bisa memilih hari/ tanggal dan waktu untuk wawancara, foto dan rekam sidik jari.

Membawa Dokumen Ketika waktu wawancara yang dipilih sudah tiba, kamu perlu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran atau Ijazah asli, dan fotokopi masing-masing 1 lembar. Kamu harus datang lebih awal dari jadwal waktu yang sudah ditentukan.

Mengisi Formulir Setelah melengkapi dokumen, ambil nomor antrean untuk wawancara dan rekam sidik jari. Tunggu sampai dipanggil oleh petugas dan sering-seringlah kamu melihat display antrean. Setelah melakukan wawancara, foto dan rekam sidik jari, kamu akan mendapatkan resi pembayaran biaya paspor.

Membayar Biaya Pembuatan Paspor Biaya pembuatan paspor sendiri terbagi menjadi dua jenis. Untuk Paspor Biasa 48 halaman dikenakan biaya sebesar Rp355 ribu. Sementara itu, untuk biaya e-Paspor dikenakan biaya sebesar Rp655 ribu. Biaya pembuatan paspor merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau counter bank, seperti BNI atau BRI. Bukti pembayaran tersebut wajib kamu simpan dan dibawa saat pengambilan paspor.

Pengambilan Paspor Untuk paspor biasa, kamu bisa mengambil paspor kurang lebih 3 atau 4 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Sementara, untuk e-Paspor bisa diambil 7 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Pengambilan paspor bisa dilakukan di loket khusus pengambilan paspor dengan membawa resi dan bukti pembayaran.

“Ajukan pembuatan paspor paling tidak 1 atau 2 bulan sebelum pergi ke luar negeri. Jangan dadakan, pembuatan paspor juga membutuhkan waktu,” ujar Kabid Teknologi Informasi & Komunikasi Keimigrasian Bandara Soetta, Arvin Gumilang dalam keterangannya.

Menurut Alvin, waktu tunggu pembuatan visa negara yang ingin dituju juga berpengaruh. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan mengapa kamu jangan membuat paspor secara dadakan. Kantor Imigrasi Bandara Soetta buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jadi, kamu jangan sampai dadakan ya buat paspornya!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!