Jelang Uji Coba, KCIC Pastikan Prasarana KA Cepat Aman
31 August 2023 15:24 WIB Kereta Cepat Transportasi Moda Transportasi KCICPT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), memastikan bahwa pembangunan prasarana Kereta Api Cepat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Pembangunan prasarana Kereta Cepat juga diawasi dengan ketat. Hal itu mengingat konstruksi KA Cepat dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyebutkan, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.
Baca juga: Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Gratis Selama 3 Bulan
“Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan,” ujar Eva.
Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, KCIC juga bekerja sama dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kerja sama tersebut meliputi pengujian rancang bangunan, keamanan, dan kelaikan jembatan maupun terowongan KA Cepat.
Lalu, KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan izin operasi prasarana KA Cepat. Hal ini menjadi salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik, sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.
Baca juga: Naik LRT Jabodebek, Ada Promo Diskon 78% hingga September!
“Jadi untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Pengawasan dan pengujian berlapis ini menjadi salah satu wujud dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Eva menambahkan, setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat. Saat pembangunan sudah selesai, nantinya akan dilakukan verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan oleh tim internal dan konsultan independen. Tujuannya adalah memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan.
Jika hasil pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan dan dilakukan pembayaran pada kontraktor.
“Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai.” tutup Eva. (SOF)
Baca juga: Stasiun KA Cepat Jakarta-Bandung akan Dihiasi Unsur Budaya Indonesia
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Jelang Uji Coba, KCIC Pastikan Prasarana KA Cepat Aman
31 August 2023 15:24 WIBKereta Cepat Transportasi Moda Transportasi KCIC
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), memastikan bahwa pembangunan prasarana Kereta Api Cepat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Pembangunan prasarana Kereta Cepat juga diawasi dengan ketat. Hal itu mengingat konstruksi KA Cepat dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa menyebutkan, setiap langkah pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.
Baca juga: Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Gratis Selama 3 Bulan
“Dalam masa konstruksi, setiap pembangunan prasarana dilakukan dengan penuh ketelitian dan pengawasan berlapis. Ini dilakukan agar prasarana KA Cepat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan aman digunakan,” ujar Eva.
Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, KCIC juga bekerja sama dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kerja sama tersebut meliputi pengujian rancang bangunan, keamanan, dan kelaikan jembatan maupun terowongan KA Cepat.
Lalu, KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk menerbitkan izin operasi prasarana KA Cepat. Hal ini menjadi salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik, sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.
Baca juga: Naik LRT Jabodebek, Ada Promo Diskon 78% hingga September!
“Jadi untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Pengawasan dan pengujian berlapis ini menjadi salah satu wujud dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Eva menambahkan, setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat. Saat pembangunan sudah selesai, nantinya akan dilakukan verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan oleh tim internal dan konsultan independen. Tujuannya adalah memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan.
Jika hasil pembangunan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan dan dilakukan pembayaran pada kontraktor.
“Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai.” tutup Eva. (SOF)
Baca juga: Stasiun KA Cepat Jakarta-Bandung akan Dihiasi Unsur Budaya Indonesia