Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersiap Menuju Fase New Normal
29 May 2020 18:07 WIB Kabupaten Tangerang News New NormalSebelumnya, Pemerintah telah bersiap merancang protokol New Normal untuk menggantikan penerapan PSBB. Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap menuju fase baru dalam kehidupan New Normal (tatanan hidup baru) yang mulai dijalankan secara bertahap.
Dilansir dari Tangerangkab.go.id, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang akan melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi COVID-19.
“Kami sedang bersiap untuk membuka masjid dan sarana ibadah, mulai dari kajian masjid dan shalat Jumat dan tempat ibadah dulu, yang lainnya belum,” ucap Zaki dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Zaki menambahkan, dirinya akan membuat role model di berbagai pusat keramaian, seperti pasar, mall, sarana ibadah, sekolah, dan tempat lainnya yang bisa diikuti serta diterapkan sesuai dengan tatanan New Normal yang akan berlaku di Indonesia, khusunya Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, beberapa hari lalu Pemda sudah melakukan rapat internal untuk menentukan langkah yang diambil dalam menyambut New Normal.
Baca Juga: 25 Daerah Bakal Terapkan New Normal, Termasuk Tangerang Raya!
Terdapat dua poin penting, pertama adalah untuk bisa dilaksanakan shalat berjamaah dan pembukaan sarana ibadah. Lalu, poin kedua akan mengundang seluruh manajemen mal dan toserba untuk persiapan pembukaannya.
"Kita akan membuka sarana ibadah dan akan mengundang MUI, untuk menentukan langkah dan tahapan apa saja yang harus dilalui. Begitu juga dengan mal dan toserba akan kita undang manajemennya untuk membahas pembukaannya. Namun, tempat ibadah maupun mal harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ada," ucap Maesyal.
Khusus transportasi publik, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Banten serta wilayah Tangerang Raya lainnya untuk menyamakan persepsi dan aturan. Sebab, Banten dan DKI wilayahnya berbatasan, jadi tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya kesamaan.
Bupati juga menekankan kepada kita semua bahwa berbagai fase yang telah ditetapkan oleh Presiden akan selalu diikuti aturan tersebut supaya konsep program yang telah dituangkan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan di Tangerang maupun di Banten.
Baca Juga: Pemandangan New Normal di Supermarket AEON Mall BSD City
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersiap Menuju Fase New Normal
29 May 2020 18:07 WIBKabupaten Tangerang News New Normal
Sebelumnya, Pemerintah telah bersiap merancang protokol New Normal untuk menggantikan penerapan PSBB. Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap menuju fase baru dalam kehidupan New Normal (tatanan hidup baru) yang mulai dijalankan secara bertahap.
Dilansir dari Tangerangkab.go.id, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang akan melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi COVID-19.
“Kami sedang bersiap untuk membuka masjid dan sarana ibadah, mulai dari kajian masjid dan shalat Jumat dan tempat ibadah dulu, yang lainnya belum,” ucap Zaki dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Zaki menambahkan, dirinya akan membuat role model di berbagai pusat keramaian, seperti pasar, mall, sarana ibadah, sekolah, dan tempat lainnya yang bisa diikuti serta diterapkan sesuai dengan tatanan New Normal yang akan berlaku di Indonesia, khusunya Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, beberapa hari lalu Pemda sudah melakukan rapat internal untuk menentukan langkah yang diambil dalam menyambut New Normal.
Baca Juga: 25 Daerah Bakal Terapkan New Normal, Termasuk Tangerang Raya!
Terdapat dua poin penting, pertama adalah untuk bisa dilaksanakan shalat berjamaah dan pembukaan sarana ibadah. Lalu, poin kedua akan mengundang seluruh manajemen mal dan toserba untuk persiapan pembukaannya.
"Kita akan membuka sarana ibadah dan akan mengundang MUI, untuk menentukan langkah dan tahapan apa saja yang harus dilalui. Begitu juga dengan mal dan toserba akan kita undang manajemennya untuk membahas pembukaannya. Namun, tempat ibadah maupun mal harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ada," ucap Maesyal.
Khusus transportasi publik, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Banten serta wilayah Tangerang Raya lainnya untuk menyamakan persepsi dan aturan. Sebab, Banten dan DKI wilayahnya berbatasan, jadi tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya kesamaan.
Bupati juga menekankan kepada kita semua bahwa berbagai fase yang telah ditetapkan oleh Presiden akan selalu diikuti aturan tersebut supaya konsep program yang telah dituangkan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan di Tangerang maupun di Banten.
Baca Juga: Pemandangan New Normal di Supermarket AEON Mall BSD City