Pemerintah Sudah Memantapkan Kartu Nikah di Tahun 2020
15 November 2018 11:11 WIB Tangerang NewsKementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mulai mencoba mensosialisasikan pergantian untuk bentuk fisik Buku Nikah yang selama ini sudah dimiliki secara resmi oleh pasangan Suami-Istri sebagai dokumen yang sah di administrasi pencatatan resmi nikah oleh negara.
Rencana pemberlakukan bentuk baru untuk buku nikah menjadi Kartu Nikah akan mulai berlaku pada 2020 mendatang dan berlaku untuk seluruh Indonesia. Untuk perbedaannya dibanding dengan buku nikah, di kartu nikah ini aka nada dua foto yang terpampang disana.
Wajah pasangan suami dan istri yang telah menikah, secara sah, bukan bawah tangan. Selain itu terdapat juga kode batang atau barcode dibawah kartu yang jika dipindai akan muncul data lengkap dari pemiliknya. Data tersebut terkoneksi dalam aplikasi online Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang diresmikan bersamaan dengan kartu tersebut. Jadi bagaimana menurut kalian siders dengan pergantian buku nikah ke kartu nikah ini?
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemerintah Sudah Memantapkan Kartu Nikah di Tahun 2020
15 November 2018 11:11 WIBTangerang News
Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mulai mencoba mensosialisasikan pergantian untuk bentuk fisik Buku Nikah yang selama ini sudah dimiliki secara resmi oleh pasangan Suami-Istri sebagai dokumen yang sah di administrasi pencatatan resmi nikah oleh negara.
Rencana pemberlakukan bentuk baru untuk buku nikah menjadi Kartu Nikah akan mulai berlaku pada 2020 mendatang dan berlaku untuk seluruh Indonesia. Untuk perbedaannya dibanding dengan buku nikah, di kartu nikah ini aka nada dua foto yang terpampang disana.
Wajah pasangan suami dan istri yang telah menikah, secara sah, bukan bawah tangan. Selain itu terdapat juga kode batang atau barcode dibawah kartu yang jika dipindai akan muncul data lengkap dari pemiliknya. Data tersebut terkoneksi dalam aplikasi online Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang diresmikan bersamaan dengan kartu tersebut. Jadi bagaimana menurut kalian siders dengan pergantian buku nikah ke kartu nikah ini?