SHARE
Home > News > News > Pemkab Tangerang akan Bubarkan 242 Koperasi yang Tidak Terverifikasi

Pemkab Tangerang akan Bubarkan 242 Koperasi yang Tidak Terverifikasi

13 March 2019 14:21 WIB Tangerang News

Terdapat ratusan koperasi gelap yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 242 koperasi tidak memiliki kantor dan kepengurusan yang tidak jelas. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangrang sudah melakukan verifikasi faktual.

Sejauh ini baru hanya 300 koperasi yang aktif di Kabupaten dengan 28 kelurahan dan 246 desa. Adapun upaya pendataan dan verifikasi terus dilakukan Pemkab. Sekitar 600 koperasi tengah dalam proses verifikasi, baik administrasi maupun faktual.

“Sampai saat ini kami menemukan sebanyak 242 koperasi yang tidak jelas, tidak punya kantor, dan keberadaan pengurusnya tidak diketahui. Semuanya pasti dibubarkan, tinggal menunggu waktu saja,” jelas Kepala Bidang Koperasi Dinkop dan UM Kabupaten Tangerang Ratnawati (11/3/2019) dikutip dari tangerang7.com.

Pihaknya menambahkan, proses pembubaran sudah dilakukan. Melalui tim pembubaran diawali dengan verifikasi lapangan dengan pengumuman melalui pihak kecamatan dan ditindaklanjuti ke desa atau keluarahan. Jangka waktu yang diberikan hingga dua bulan.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkab Tangerang akan Bubarkan 242 Koperasi yang Tidak Terverifikasi

Pemkab Tangerang akan Bubarkan 242 Koperasi yang Tidak Terverifikasi

13 March 2019 14:21 WIB
Tangerang News

Terdapat ratusan koperasi gelap yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 242 koperasi tidak memiliki kantor dan kepengurusan yang tidak jelas. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangrang sudah melakukan verifikasi faktual.

Sejauh ini baru hanya 300 koperasi yang aktif di Kabupaten dengan 28 kelurahan dan 246 desa. Adapun upaya pendataan dan verifikasi terus dilakukan Pemkab. Sekitar 600 koperasi tengah dalam proses verifikasi, baik administrasi maupun faktual.

“Sampai saat ini kami menemukan sebanyak 242 koperasi yang tidak jelas, tidak punya kantor, dan keberadaan pengurusnya tidak diketahui. Semuanya pasti dibubarkan, tinggal menunggu waktu saja,” jelas Kepala Bidang Koperasi Dinkop dan UM Kabupaten Tangerang Ratnawati (11/3/2019) dikutip dari tangerang7.com.

Pihaknya menambahkan, proses pembubaran sudah dilakukan. Melalui tim pembubaran diawali dengan verifikasi lapangan dengan pengumuman melalui pihak kecamatan dan ditindaklanjuti ke desa atau keluarahan. Jangka waktu yang diberikan hingga dua bulan.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!