SHARE
Home > News > News > Pemkab Tangerang Gelar Program Penghapusan Denda Pajak
Pemkab Tangerang Gelar Program Penghapusan Denda Pajak

Pemkab Tangerang Gelar Program Penghapusan Denda Pajak

03 September 2022 18:02 WIB Pemkab Tangerang Pajak News Merahputih

Pemkab Tangerang kembali memberikan insentif pajak berupa penghapusan denda untuk seluruh masa pajak lewat Program “September Tumbuh” dan “September Bangkit”.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan, penghapusan pajak ini merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan oleh Pemkab Tangerang kepada para pemilik usaha dan juga masyarakat yang menunggak pajak.

“Program ini berlaku selama bulan September. Dalam program ini, denda pajak akan dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja,” kata Slamet dalam keterangan resminya, Kamis (1/9).

Baca juga: Kabupaten Tangerang Masuk PPKM Level 1, Warga Harus Tetap Pakai Masker

Program penghapusan denda pajak di Kabupaten Tangerang
Program penghapusan denda pajak di Kabupaten Tangerang. Foto: Pemkab Tangerang

Slamet juga menjelaskan, dalam program September Tumbuh, Pemkab Tangerang memberi keringanan penghapusan denda pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, air tanah, dan pajak parkir.

Sedangkan, pada program September Bangkit, diberikan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak PBB-P2. Lewat September Bangkit, masyarakat diberikan relaksasi pajak berupa penghapusan denda untuk seluruh masa pajak.

“Kami sudah berikan keringanan, ayo segera manfaatkan kesempatan ini. Karena dengan membayar pajak, aset kita dapat terjaga dan terhindar dari pemblokiran PBB,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Optimalkan Layanan, Diskominfo Tambah 40 Titik Internet di Kabupaten Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkab Tangerang Gelar Program Penghapusan Denda Pajak

Pemkab Tangerang Gelar Program Penghapusan Denda Pajak

03 September 2022 18:02 WIB
Pemkab Tangerang Pajak News Merahputih

Pemkab Tangerang kembali memberikan insentif pajak berupa penghapusan denda untuk seluruh masa pajak lewat Program “September Tumbuh” dan “September Bangkit”.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan, penghapusan pajak ini merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan oleh Pemkab Tangerang kepada para pemilik usaha dan juga masyarakat yang menunggak pajak.

“Program ini berlaku selama bulan September. Dalam program ini, denda pajak akan dihapuskan, cukup bayar pokoknya saja,” kata Slamet dalam keterangan resminya, Kamis (1/9).

Baca juga: Kabupaten Tangerang Masuk PPKM Level 1, Warga Harus Tetap Pakai Masker

Program penghapusan denda pajak di Kabupaten Tangerang
Program penghapusan denda pajak di Kabupaten Tangerang. Foto: Pemkab Tangerang

Slamet juga menjelaskan, dalam program September Tumbuh, Pemkab Tangerang memberi keringanan penghapusan denda pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, air tanah, dan pajak parkir.

Sedangkan, pada program September Bangkit, diberikan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak PBB-P2. Lewat September Bangkit, masyarakat diberikan relaksasi pajak berupa penghapusan denda untuk seluruh masa pajak.

“Kami sudah berikan keringanan, ayo segera manfaatkan kesempatan ini. Karena dengan membayar pajak, aset kita dapat terjaga dan terhindar dari pemblokiran PBB,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Optimalkan Layanan, Diskominfo Tambah 40 Titik Internet di Kabupaten Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!