Sistem Ganjil Genap akan Diterapkan di Tol Tangerang-Merak saat Libur Nataru
13 December 2021 12:57 WIB Akses Tol Merahputih NewsPenerapan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan mulai diterapkan di beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal ini juga dilakukan oleh Polda Banten untuk memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Tangerang-Merak. Kebijakan tersebut juga diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Momen Nataru
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nurtasari, M.H, menjelaskan jika level 3 sudah ditiadakan. Namun, beberapa Kabupaten dan Kota di Banten masih berada di level 3.
"Jadi, akan menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat. Nantinya, akan ada (sistem) ganjil genap di jalan tol," kata Ery dalam keterangan resminya, (Rabu/8/12).
Demi mencegah potensi penyebaran COVID-19 yang masih belum usai di Indonesia, pengunjung tempat wisata di wilayah Banten akan dikurangi meskipun diizinkan beroperasi.
"Tempat pariwisata berlaku 50 persen. Kita akan rapatkan, dan Gubernur yang memutuskan," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menjelaskan protokol kesehatan yang bakal diperketat pada saat momen Nataru.
"Kita akan perketat protokol kesehatan, tetapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata," ujar Wahidin.
Baca juga: Akhir 2022, 40 Ruas Tol Ini akan Terapkan Pembayaran Nirsentuh
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Sistem Ganjil Genap akan Diterapkan di Tol Tangerang-Merak saat Libur Nataru
13 December 2021 12:57 WIBAkses Tol Merahputih News
Penerapan pembatasan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan mulai diterapkan di beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal ini juga dilakukan oleh Polda Banten untuk memberlakukan sistem ganjil genap di Tol Tangerang-Merak. Kebijakan tersebut juga diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Momen Nataru
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nurtasari, M.H, menjelaskan jika level 3 sudah ditiadakan. Namun, beberapa Kabupaten dan Kota di Banten masih berada di level 3.
"Jadi, akan menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat. Nantinya, akan ada (sistem) ganjil genap di jalan tol," kata Ery dalam keterangan resminya, (Rabu/8/12).
Demi mencegah potensi penyebaran COVID-19 yang masih belum usai di Indonesia, pengunjung tempat wisata di wilayah Banten akan dikurangi meskipun diizinkan beroperasi.
"Tempat pariwisata berlaku 50 persen. Kita akan rapatkan, dan Gubernur yang memutuskan," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menjelaskan protokol kesehatan yang bakal diperketat pada saat momen Nataru.
"Kita akan perketat protokol kesehatan, tetapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata," ujar Wahidin.
Baca juga: Akhir 2022, 40 Ruas Tol Ini akan Terapkan Pembayaran Nirsentuh