Pemkab Tangerang Siapkan Lahan Makam Seluas 3.000 Meter untuk Korban COVID-19
09 May 2020 13:17 WIB Kabupaten Tangerang Tangerang NewsPemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk korban COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemda di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Tangerang.
“Luas lahan untuk pemakaman korban COVID-19 disediakan 3.000 meter persegi untuk lebih kurang 1.600 lubang makam di TPU Buni Ayu,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakanan Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/20).
Baca Juga: Kabar Baik! Perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang Mengalami Penurunan
Ia juga menjelaskan, jumlah TPU milik Pemkab terdapat sebanyak 91 TPU, kemudian yang sudah siap digunakan ada 61 TPU. Sementara itu, jumlah petugas pemakaman berjumlah 61 orang, khusus di TPU Buni Ayu terdapat 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban COVID-19.
Hingga saat ini, jumlah korban COVID-19 yang telah dimakamkan di TPU Buni Ayu telah mencapai 28 orang PDP dan 6 orang di luar TPU Buni Ayu milik Pemda serta tanah wakaf.
Iwan juga menyebutkan, perlengkapan penguburan korban COVID-19 sudah siap, di antaranya adalah peti mati dan alat pelindung diri (APD), baik untuk stok Pemda maupun sumbangan dari berbagai pihak. Namun, stok peti mati saat ini hanya tersisa 8 buah, sehingga perlu persiapan pengadaan kembali.
Baca Juga: Sinar Mas Land & Homecare24 Gelar Rapid Test Drive Thru Gratis di BSD Xtreme Park
“Untuk pembiayaan 1 jenazah saja biayanya mencapai Rp5-6 juta, mulai dari biaya gali kubur, peti mati, ambulans, dan lainnya,” ucap Iwan.
Kendati begitu, Iwan berharap seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tetap berdoa agar terhindar dari paparan COVID-19 dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkab Tangerang Siapkan Lahan Makam Seluas 3.000 Meter untuk Korban COVID-19
09 May 2020 13:17 WIBKabupaten Tangerang Tangerang News
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk korban COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemda di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Tangerang.
“Luas lahan untuk pemakaman korban COVID-19 disediakan 3.000 meter persegi untuk lebih kurang 1.600 lubang makam di TPU Buni Ayu,” kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakanan Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/20).
Baca Juga: Kabar Baik! Perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang Mengalami Penurunan
Ia juga menjelaskan, jumlah TPU milik Pemkab terdapat sebanyak 91 TPU, kemudian yang sudah siap digunakan ada 61 TPU. Sementara itu, jumlah petugas pemakaman berjumlah 61 orang, khusus di TPU Buni Ayu terdapat 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban COVID-19.
Hingga saat ini, jumlah korban COVID-19 yang telah dimakamkan di TPU Buni Ayu telah mencapai 28 orang PDP dan 6 orang di luar TPU Buni Ayu milik Pemda serta tanah wakaf.
Iwan juga menyebutkan, perlengkapan penguburan korban COVID-19 sudah siap, di antaranya adalah peti mati dan alat pelindung diri (APD), baik untuk stok Pemda maupun sumbangan dari berbagai pihak. Namun, stok peti mati saat ini hanya tersisa 8 buah, sehingga perlu persiapan pengadaan kembali.
Baca Juga: Sinar Mas Land & Homecare24 Gelar Rapid Test Drive Thru Gratis di BSD Xtreme Park
“Untuk pembiayaan 1 jenazah saja biayanya mencapai Rp5-6 juta, mulai dari biaya gali kubur, peti mati, ambulans, dan lainnya,” ucap Iwan.
Kendati begitu, Iwan berharap seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tetap berdoa agar terhindar dari paparan COVID-19 dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.