Pemkot Tangerang Akan Tingkatkan Pengelolaan Kesehatan dan Perpustakaan
20 August 2018 11:55 WIB Kesehatan Tangerang News PerpustakaanDengan terselenggaranya urusan kesehatan di Kota Tangerang, dan demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda tersebut berisi tentang pelayanan sistem kesehatan daerah dan mengenai penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan yang disampaikan dalam rapat Paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ AMJ Walikota Tangerang tahun 2013-2018 serta pengambilan keputusan mengenai satu Raperda dan penyampaian penjelasan Walikota tentang dua Raperda Kota Tangerang.
“Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan kesehatan untuk Pemda, swasta, dan masyarakat,” kata Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dikutip dari Kabar6, Kamis (16/8/2018).
Terkait dengan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, Arief menjelaskan, perlu ditumbuhkannya budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan yang berfungsi sebagai sumber informasi berupa karya tulis, cetak, atau karya rekam.
“Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Pemda ini melingkupi hak, kewajiban, dan kewenangan Pemda dan masyarakat, pembentukan, penyelenggaraan, dan jenis perpustakaan sampai larangan dan sanksi administrasi,” ujarnya.
Selain menjelaskan tentang dua Raperda tersebut, Arief juga menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Tangerang atas disetujuinya rancangan peraturan daerah mengenai penanaman modal daerah.
“Dengan diterapkannya Raperda tentang penanaman modal menjadi Perda, hal ini bisa memenuhi kepentingan masyarakat, yang merupakan salah satu cita-cita bersama selaku penyelenggara pemerintahan daerah,” tambah Arief.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangerang Akan Tingkatkan Pengelolaan Kesehatan dan Perpustakaan
20 August 2018 11:55 WIBKesehatan Tangerang News Perpustakaan
Dengan terselenggaranya urusan kesehatan di Kota Tangerang, dan demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dua Raperda tersebut berisi tentang pelayanan sistem kesehatan daerah dan mengenai penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan yang disampaikan dalam rapat Paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ AMJ Walikota Tangerang tahun 2013-2018 serta pengambilan keputusan mengenai satu Raperda dan penyampaian penjelasan Walikota tentang dua Raperda Kota Tangerang.
“Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan kesehatan untuk Pemda, swasta, dan masyarakat,” kata Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, dikutip dari Kabar6, Kamis (16/8/2018).
Terkait dengan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan, Arief menjelaskan, perlu ditumbuhkannya budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan yang berfungsi sebagai sumber informasi berupa karya tulis, cetak, atau karya rekam.
“Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Pemda ini melingkupi hak, kewajiban, dan kewenangan Pemda dan masyarakat, pembentukan, penyelenggaraan, dan jenis perpustakaan sampai larangan dan sanksi administrasi,” ujarnya.
Selain menjelaskan tentang dua Raperda tersebut, Arief juga menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Tangerang atas disetujuinya rancangan peraturan daerah mengenai penanaman modal daerah.
“Dengan diterapkannya Raperda tentang penanaman modal menjadi Perda, hal ini bisa memenuhi kepentingan masyarakat, yang merupakan salah satu cita-cita bersama selaku penyelenggara pemerintahan daerah,” tambah Arief.