SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB hingga 50 Persen
Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB hingga 50 Persen

Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB hingga 50 Persen

02 August 2023 16:52 WIB Pemkot Tangerang Pajak News Merahputih

Menyambut HUT RI ke-78, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meluncurkan program “Diskon Spesial Kemerdekaan”.

Diskon tersebut berlaku untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan besaran hingga 50 persen.

Baca juga: Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik

Pemkot Tangerang berikan diskon untuk PBB dan BPHTB
Pemkot Tangerang berikan diskon untuk PBB dan BPHTB. Foto: Pemkot Tangerang

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengatakan, melalui Diskon Spesial Kemerdekaan, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan khusus yang sangat meringankan masyarakat Kota Tangerang. Diskon tersebut berlaku untuk pihak terhutang PBB sejak 1994-2014 sebesar 50 persen. Lalu, ada pembebasan denda atau sanksi PBB sejak 1994-2022.

“Jadi, Bapenda Kota Tangerang akan meluncurkan Diskon Spesial Kemerdekaan secara besar-besaran, seperti potongan sebesar 50 persen sampai penghapusan denda atau sanksi sesuai dengan tahun yang telah ditentukan. Nantinya, layanan spesial ini bisa mulai diakses oleh masyarakat Kota Tangerang sejak tanggal 1-31 Agustus 2023 mendatang,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, Selasa (1/8).

Baca juga: Atasi HIV/AIDS, Pemkot Tangsel Siapkan Puluhan Fasilitas Kesehatan

Diskon Spesial Kemerdekaan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang
Diskon Spesial Kemerdekaan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Sedangkan untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftar Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftar Tanah Kota Lengkap (PTKL), maka akan mendapatkan potongan sebesar 25%.

“Selain itu, Bapenda Kota Tangerang berharap Diskon Spesial Kemerdekaan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara optimal, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhardap pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang,” tambah Kiki.

Selain itu, diskon spesial ini bisa diakses lewat seluruh layanan pembayaran, seperti Super Apps Tangerang LIVE, Bank BJB, Traveloka, LinkAja, Bukalapak, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Blibli, Gopay, dan Pos Indonesia. (LIA)

Baca juga: Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB hingga 50 Persen

Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB hingga 50 Persen

02 August 2023 16:52 WIB
Pemkot Tangerang Pajak News Merahputih

Menyambut HUT RI ke-78, Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meluncurkan program “Diskon Spesial Kemerdekaan”.

Diskon tersebut berlaku untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan besaran hingga 50 persen.

Baca juga: Mudahkan Wajib Pajak, Pemkot Tangerang Hadirkan SPPT Elektronik

Pemkot Tangerang berikan diskon untuk PBB dan BPHTB
Pemkot Tangerang berikan diskon untuk PBB dan BPHTB. Foto: Pemkot Tangerang

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengatakan, melalui Diskon Spesial Kemerdekaan, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan khusus yang sangat meringankan masyarakat Kota Tangerang. Diskon tersebut berlaku untuk pihak terhutang PBB sejak 1994-2014 sebesar 50 persen. Lalu, ada pembebasan denda atau sanksi PBB sejak 1994-2022.

“Jadi, Bapenda Kota Tangerang akan meluncurkan Diskon Spesial Kemerdekaan secara besar-besaran, seperti potongan sebesar 50 persen sampai penghapusan denda atau sanksi sesuai dengan tahun yang telah ditentukan. Nantinya, layanan spesial ini bisa mulai diakses oleh masyarakat Kota Tangerang sejak tanggal 1-31 Agustus 2023 mendatang,” ujar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, Selasa (1/8).

Baca juga: Atasi HIV/AIDS, Pemkot Tangsel Siapkan Puluhan Fasilitas Kesehatan

Diskon Spesial Kemerdekaan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang
Diskon Spesial Kemerdekaan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang. Foto: dok. Pemkot Tangerang

Sedangkan untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftar Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftar Tanah Kota Lengkap (PTKL), maka akan mendapatkan potongan sebesar 25%.

“Selain itu, Bapenda Kota Tangerang berharap Diskon Spesial Kemerdekaan ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara optimal, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhardap pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang,” tambah Kiki.

Selain itu, diskon spesial ini bisa diakses lewat seluruh layanan pembayaran, seperti Super Apps Tangerang LIVE, Bank BJB, Traveloka, LinkAja, Bukalapak, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Blibli, Gopay, dan Pos Indonesia. (LIA)

Baca juga: Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!