Pemkot Tangerang Komitmen untuk Wujudkan Kota Lengkap Bersertifikat
27 April 2019 23:44 WIB Tangerang NewsPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkomitmen akan mewujudkan kota lengkap bersertifikat. Dilansir dari tangerang7, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, tahun ini target semua tanah di Kota Tangerang akan bersertifikat dan semoga bisa terealisasi. “Warga bisa mempunyai legalitas tanah yang sah untuk mendirikan usaha di lahannya kan jadi aman,” harap Arief.
Di tahun 2019 ini adalah tahun terakhir Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang. “Para warga Kota Tangerang, ayo daftarkan tanahnya. Karena tahun 2019 ini terakhir. Saya mengajak masyarakat karena biaya penerbitan ini ditanggung pemerintah dan juga jelas waktunya,” tambahnya.
Dalam program PTSL yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kota Tangerang diberikan target sebanyak 20.000 sertifikat tanah yang harus diselesaikan untuk diterbitkan.
Selain itu, masyarakat sangat berterima kasih atas komitmen pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Salah satunya menerbitkan sertifikat tanah.
Diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangerang Komitmen untuk Wujudkan Kota Lengkap Bersertifikat
27 April 2019 23:44 WIBTangerang News
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkomitmen akan mewujudkan kota lengkap bersertifikat. Dilansir dari tangerang7, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan, tahun ini target semua tanah di Kota Tangerang akan bersertifikat dan semoga bisa terealisasi. “Warga bisa mempunyai legalitas tanah yang sah untuk mendirikan usaha di lahannya kan jadi aman,” harap Arief.
Di tahun 2019 ini adalah tahun terakhir Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang. “Para warga Kota Tangerang, ayo daftarkan tanahnya. Karena tahun 2019 ini terakhir. Saya mengajak masyarakat karena biaya penerbitan ini ditanggung pemerintah dan juga jelas waktunya,” tambahnya.
Dalam program PTSL yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kota Tangerang diberikan target sebanyak 20.000 sertifikat tanah yang harus diselesaikan untuk diterbitkan.
Selain itu, masyarakat sangat berterima kasih atas komitmen pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Salah satunya menerbitkan sertifikat tanah.
Diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.