Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran
16 February 2022 08:37 WIB Merahputih Aplikasi Pemkot Tangerang NewsMenyambut HUT Kota Tangerang yang ke-29, Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk merilis program aplikasi Cashere.
Aplikasi tersebut dibuat dengan tujuan memudahkan pelaku usaha restoran dalam hal pencatatan transaksi penjualan dan perhitungan pajak. Aplikasi tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Plt. Kepala BPKD Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani.
Baca juga: Kota Tangerang Terpilih Jadi Percontohan dalam GCoM Asia Project
Dalam kesempatan tersebut, Arief bersama jajarannya langsung menyambangi salah satu tempat makan yang telah menggunakan aplikasi Cashere.
"Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya," kata Arief.
Arief juga menjelaskan, bahwa aplikasi Cashere bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatat transaksi sekaligus meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran demi kemajuan pembangunan di Kota Tangerang.
"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang melalui pembayaran pajak restoran," tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Makin Mudah, Bisa Lewat Ponsel!
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang saat ini masih mencatat transaksi secara manual.
"Dalam metode pembayaran aplikasi Cashere terdapat dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai aplikasi Cashere bersinergi dengan Bank BJB dalam transaksi non tunai berbentuk QRIS," pungkasnya. (WAF)
Baca juga: Siaga Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Pemkot Tangerang
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran
16 February 2022 08:37 WIBMerahputih Aplikasi Pemkot Tangerang News
Menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-29, Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk merilis program aplikasi Cashere.
Aplikasi tersebut dibuat dengan tujuan memudahkan pelaku usaha restoran dalam hal pencatatan transaksi penjualan dan perhitungan pajak. Aplikasi tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Plt. Kepala BPKD Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani.
Baca juga: Kota Tangerang Terpilih Jadi Percontohan dalam GCoM Asia Project
Dalam kesempatan tersebut, Arief bersama jajarannya langsung menyambangi salah satu tempat makan yang telah menggunakan aplikasi Cashere.
"Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya," kata Arief.
Arief juga menjelaskan, bahwa aplikasi Cashere bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatat transaksi sekaligus meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran demi kemajuan pembangunan di Kota Tangerang.
"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang melalui pembayaran pajak restoran," tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Makin Mudah, Bisa Lewat Ponsel!
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang saat ini masih mencatat transaksi secara manual.
"Dalam metode pembayaran aplikasi Cashere terdapat dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai aplikasi Cashere bersinergi dengan Bank BJB dalam transaksi non tunai berbentuk QRIS," pungkasnya. (WAF)
Baca juga: Siaga Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Pemkot Tangerang