SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran
Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran

Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran

16 February 2022 08:37 WIB Merahputih Aplikasi Pemkot Tangerang News

Menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-29, Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk merilis program aplikasi Cashere.

Aplikasi tersebut dibuat dengan tujuan memudahkan pelaku usaha restoran dalam hal pencatatan transaksi penjualan dan perhitungan pajak. Aplikasi tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Plt. Kepala BPKD Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani.

Baca juga: Kota Tangerang Terpilih Jadi Percontohan dalam GCoM Asia Project

Dalam kesempatan tersebut, Arief bersama jajarannya langsung menyambangi salah satu tempat makan yang telah menggunakan aplikasi Cashere.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyambangi restoran pengguna aplikasi Cashere. (Foto: Dok. Pemkot Tangerang)

"Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya," kata Arief.

Arief juga menjelaskan, bahwa aplikasi Cashere bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatat transaksi sekaligus meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran demi kemajuan pembangunan di Kota Tangerang.

"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang melalui pembayaran pajak restoran," tambahnya.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Makin Mudah, Bisa Lewat Ponsel!

Ilustrasi transaksi restoran. (Foto: Unsplash/Clay Banks)

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang saat ini masih mencatat transaksi secara manual.

"Dalam metode pembayaran aplikasi Cashere terdapat dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai aplikasi Cashere bersinergi dengan Bank BJB dalam transaksi non tunai berbentuk QRIS," pungkasnya. (WAF)

Baca juga: Siaga Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran

Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Cashere, Mudahkan Pengusaha Restoran

16 February 2022 08:37 WIB
Merahputih Aplikasi Pemkot Tangerang News

Menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-29, Pemkot Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang untuk merilis program aplikasi Cashere.

Aplikasi tersebut dibuat dengan tujuan memudahkan pelaku usaha restoran dalam hal pencatatan transaksi penjualan dan perhitungan pajak. Aplikasi tersebut telah diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Plt. Kepala BPKD Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani.

Baca juga: Kota Tangerang Terpilih Jadi Percontohan dalam GCoM Asia Project

Dalam kesempatan tersebut, Arief bersama jajarannya langsung menyambangi salah satu tempat makan yang telah menggunakan aplikasi Cashere.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyambangi restoran pengguna aplikasi Cashere. (Foto: Dok. Pemkot Tangerang)

"Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya," kata Arief.

Arief juga menjelaskan, bahwa aplikasi Cashere bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam mencatat transaksi sekaligus meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran demi kemajuan pembangunan di Kota Tangerang.

"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang melalui pembayaran pajak restoran," tambahnya.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Makin Mudah, Bisa Lewat Ponsel!

Ilustrasi transaksi restoran. (Foto: Unsplash/Clay Banks)

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang saat ini masih mencatat transaksi secara manual.

"Dalam metode pembayaran aplikasi Cashere terdapat dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai aplikasi Cashere bersinergi dengan Bank BJB dalam transaksi non tunai berbentuk QRIS," pungkasnya. (WAF)

Baca juga: Siaga Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!