SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual
Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

06 July 2023 13:43 WIB Pemkot Tangerang Pelecehan Seksual Merahputih News

Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang mengerikan dan tidak boleh ditoleransi. Jadi, Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi terjadinya upaya kekerasan pada anak atau perempuan.

Hal ini terjadi lantaran maraknya kekerasan seksual yang sering terjadi, sehingga Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi ketika terjadi kekerasan seksual yang dialami oleh anak maupun perempuan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan

Korban kekerasan seksual bisa melaporkan lewat hotline Pemkot Tangerang
Korban kekerasan seksual bisa melaporkan lewat hotline Pemkot Tangerang. Foto ilustrasi: Unsplash/Maxim Hopman

Nantinya, dapat menghubungi nomor hotline yang disediakan Pemkot Tangerang serta bagaimana langkah-langkahnya ketika ingin mengajukan pelaporan. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan secara offline.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jatmiko mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, di mana bisa dicatat, disimpan, dan digunakan secara cepat saat dibutuhkan.

“Pemkot Tangerang juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang terletak di Gedung Nyimas Melati. Puspaga Kota Tangerang beroperasi mulai pukul 09.00-16.00 WIB,” ungkap Jatmiko, Kamis (6/7).

Baca juga: Speak Out, Kunci Utama untuk Melawan Pelecehan Seksual

Laporan akan diterima oleh Pemkot dan dilakukan penilaian terhadap korban atau pelapor
Laporan akan diterima oleh Pemkot dan dilakukan penilaian terhadap korban atau pelapor. Foto ilustrasi: Unsplash/NordWood Themes

Setelah melakukan pelaporan, maka nantinya akan diterima oleh Pemkot Tangerang. Kemudian, terdapat assessment (penilaian) terhadap korban atau pelapor. Lalu, penelitian ini akan dilakukan di kantor P2TP2A atau melakukan kunjungan ke rumah korban atau pelapor.

Setelah proses penilaian akan dilakukan pendampingan dalam pembuatan BAP, visum, konseling psikologi, hingga konseling secara hukum. Hal ini bertujuan agar para pelapor atau korban tidak takut untuk melaporkan tindak kejahatan.

Sebab, Pemkot Tangerang akan mendampingi para pelapor atau korban sampai ke jalan hukum. Berikut ini adalah nomor-nomor yang dapat dihubungi ketika terjadi atau mengalami kekerasan seksual:

1. UPTD PPA Kota Tangerang - 0878-8337-0496 / 0812-8403-0288 / 0878-8232-5820 / 0813-1559-8563

2. Layanan 24 Jam – 112

3. LAKSA

4. Sosial Media P2TP2A - @p2tp2a.kota.tangerang

5. Satgas PPA Kec. Karang Tengah – 0812-8514-5074 (Lely)

6. Satgas PPA Kec. Karawaci – 0822-9895-4616 (Dainah)

7. Satgas PPA Kec. Periuk – 0878-8528-0517 (Wahyuni)

8. Satgas PPA Kec. Ciledug – 0821-1128-1836 (Nana)

9. Satgas PPA Kec. Larangan – 0877-7638-0975 (Sri)

10. Satgas PPA Kec. Batuceper – 0812-9829-0525 (Fitri)

11. Satgas PPA Kec. Cibodas – 0812-8615-7017 (Iin)

12. Satgas PPA Kec. Jatiuwung – 0821-2320-3828 (Wulan)

13. Satgas PPA Kec. Pinang – 0816-1934-331 (Pratiwi)

14. Satgas PPA Kec. Neglasari – 0877-7439-9796 (Neni)

15. Satgas PPA Kec. Tangerang – 0898-8353-260 (Eneng)

16. Satgas PPA Kec. Benda – 0822-4483-1435 (Euis)17. Satgas PPA Kec. Cipondoh – 0858-8857-4455 (Yayah)

Itulah beberapa nomor yang bisa dihubungi ketika terjadi atau mengalami kekerasan seksual. (LIA)

Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Pemkot Tangerang Luncurkan Hotline untuk Laporkan Kekerasan Seksual

06 July 2023 13:43 WIB
Pemkot Tangerang Pelecehan Seksual Merahputih News

Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang mengerikan dan tidak boleh ditoleransi. Jadi, Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi terjadinya upaya kekerasan pada anak atau perempuan.

Hal ini terjadi lantaran maraknya kekerasan seksual yang sering terjadi, sehingga Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi ketika terjadi kekerasan seksual yang dialami oleh anak maupun perempuan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sewakan Rusunawa, Mulai Rp90 Ribu per Bulan

Korban kekerasan seksual bisa melaporkan lewat hotline Pemkot Tangerang
Korban kekerasan seksual bisa melaporkan lewat hotline Pemkot Tangerang. Foto ilustrasi: Unsplash/Maxim Hopman

Nantinya, dapat menghubungi nomor hotline yang disediakan Pemkot Tangerang serta bagaimana langkah-langkahnya ketika ingin mengajukan pelaporan. Selain itu, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan secara offline.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jatmiko mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, di mana bisa dicatat, disimpan, dan digunakan secara cepat saat dibutuhkan.

“Pemkot Tangerang juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang terletak di Gedung Nyimas Melati. Puspaga Kota Tangerang beroperasi mulai pukul 09.00-16.00 WIB,” ungkap Jatmiko, Kamis (6/7).

Baca juga: Speak Out, Kunci Utama untuk Melawan Pelecehan Seksual

Laporan akan diterima oleh Pemkot dan dilakukan penilaian terhadap korban atau pelapor
Laporan akan diterima oleh Pemkot dan dilakukan penilaian terhadap korban atau pelapor. Foto ilustrasi: Unsplash/NordWood Themes

Setelah melakukan pelaporan, maka nantinya akan diterima oleh Pemkot Tangerang. Kemudian, terdapat assessment (penilaian) terhadap korban atau pelapor. Lalu, penelitian ini akan dilakukan di kantor P2TP2A atau melakukan kunjungan ke rumah korban atau pelapor.

Setelah proses penilaian akan dilakukan pendampingan dalam pembuatan BAP, visum, konseling psikologi, hingga konseling secara hukum. Hal ini bertujuan agar para pelapor atau korban tidak takut untuk melaporkan tindak kejahatan.

Sebab, Pemkot Tangerang akan mendampingi para pelapor atau korban sampai ke jalan hukum. Berikut ini adalah nomor-nomor yang dapat dihubungi ketika terjadi atau mengalami kekerasan seksual:

1. UPTD PPA Kota Tangerang - 0878-8337-0496 / 0812-8403-0288 / 0878-8232-5820 / 0813-1559-8563

2. Layanan 24 Jam – 112

3. LAKSA

4. Sosial Media P2TP2A - @p2tp2a.kota.tangerang

5. Satgas PPA Kec. Karang Tengah – 0812-8514-5074 (Lely)

6. Satgas PPA Kec. Karawaci – 0822-9895-4616 (Dainah)

7. Satgas PPA Kec. Periuk – 0878-8528-0517 (Wahyuni)

8. Satgas PPA Kec. Ciledug – 0821-1128-1836 (Nana)

9. Satgas PPA Kec. Larangan – 0877-7638-0975 (Sri)

10. Satgas PPA Kec. Batuceper – 0812-9829-0525 (Fitri)

11. Satgas PPA Kec. Cibodas – 0812-8615-7017 (Iin)

12. Satgas PPA Kec. Jatiuwung – 0821-2320-3828 (Wulan)

13. Satgas PPA Kec. Pinang – 0816-1934-331 (Pratiwi)

14. Satgas PPA Kec. Neglasari – 0877-7439-9796 (Neni)

15. Satgas PPA Kec. Tangerang – 0898-8353-260 (Eneng)

16. Satgas PPA Kec. Benda – 0822-4483-1435 (Euis)17. Satgas PPA Kec. Cipondoh – 0858-8857-4455 (Yayah)

Itulah beberapa nomor yang bisa dihubungi ketika terjadi atau mengalami kekerasan seksual. (LIA)

Baca juga: Warga Tangerang Kota Kini Bisa Pantau Banjir Lewat Aplikasi!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!