SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangsel Bentuk Tim untuk Cegah Perdanganga Manusia

Pemkot Tangsel Bentuk Tim untuk Cegah Perdanganga Manusia

08 March 2019 19:33 WIB Tangerang News

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 58, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya membentuk Tim Gugus Tugas untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO). “Adanya kasus perdangangan orang di Tangsel menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan stakeholder terkait. Oleh sebab itu kami melakukan optimalisasi melalui rapat koordinasi,” jelas Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) pada (7/3/2019).

Dikutip dari tangerangselatankota.go.id. Setelah membentuk Tim Gugus Tugas, tahun ini pihaknya segera melakukan pengawasan secara tersembunyi ke tempat usaha yang sekiranya bisa menjadi tempat TPPO. “Jika TPPO di Tangsel tahun lalu belum terkuak, tahun ini kita harus lebih optimal dalam pencegahan, kemudian jika terjadi harus mengkuak, dan itu adalah yang paling penting. Maka itu kita lakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama pelajar mulai dari TK hingga SMA yang ada di Tangsel,” ucapnya.

Perlu diketahui juga, TPPO sebagai dampak daripada kurang harmonisnya hubungan antar anak dan orangtua di dalam keluarga, faktor pendidikan, ekonomi dan faktor lainnya. “Jika 8 fungsi keluarga telah diimplementasikan, anak-anak tidak akan rentan terjadi TPPO,” tambahnya. Optimalisasi Tim Gugus Tugas terhadap TPPO ini bertujuan pencegahan dan pemberian informasi ke masyatakat terhadap human trafficking.

“Karena dampaknya sangat luas dan sangat membahayakan. Terlebih seperti bisnis penjualan Pekerja Seks Komersial (PSK), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal hingga penjualan organ tubuh. Saat ini kita lakukan rapat, dibentuk tim gugus tugas dan selanjutnya dilakukan penindakan,” tutur Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel, Sobrani Binzar.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangsel Bentuk Tim untuk Cegah Perdanganga Manusia

Pemkot Tangsel Bentuk Tim untuk Cegah Perdanganga Manusia

08 March 2019 19:33 WIB
Tangerang News

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 58, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya membentuk Tim Gugus Tugas untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO). “Adanya kasus perdangangan orang di Tangsel menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan stakeholder terkait. Oleh sebab itu kami melakukan optimalisasi melalui rapat koordinasi,” jelas Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) pada (7/3/2019).

Dikutip dari tangerangselatankota.go.id. Setelah membentuk Tim Gugus Tugas, tahun ini pihaknya segera melakukan pengawasan secara tersembunyi ke tempat usaha yang sekiranya bisa menjadi tempat TPPO. “Jika TPPO di Tangsel tahun lalu belum terkuak, tahun ini kita harus lebih optimal dalam pencegahan, kemudian jika terjadi harus mengkuak, dan itu adalah yang paling penting. Maka itu kita lakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama pelajar mulai dari TK hingga SMA yang ada di Tangsel,” ucapnya.

Perlu diketahui juga, TPPO sebagai dampak daripada kurang harmonisnya hubungan antar anak dan orangtua di dalam keluarga, faktor pendidikan, ekonomi dan faktor lainnya. “Jika 8 fungsi keluarga telah diimplementasikan, anak-anak tidak akan rentan terjadi TPPO,” tambahnya. Optimalisasi Tim Gugus Tugas terhadap TPPO ini bertujuan pencegahan dan pemberian informasi ke masyatakat terhadap human trafficking.

“Karena dampaknya sangat luas dan sangat membahayakan. Terlebih seperti bisnis penjualan Pekerja Seks Komersial (PSK), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal hingga penjualan organ tubuh. Saat ini kita lakukan rapat, dibentuk tim gugus tugas dan selanjutnya dilakukan penindakan,” tutur Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangsel, Sobrani Binzar.

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!