SHARE
Home > News > News > Pemkot Tangsel Larang Kegiatan SOTR Selama Ramadhan Tahun Ini
Pemkot Tangsel Larang Kegiatan SOTR Selama Ramadhan Tahun Ini

Pemkot Tangsel Larang Kegiatan SOTR Selama Ramadhan Tahun Ini

25 April 2020 15:09 WIB PSBB Tangerang Raya Tangerang Selatan News

Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menyepakati aturan untuk menjalani ibadah di rumah masing-masing demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain imbauan untuk melakukan puasa dan shalat tarawih di rumah, Pemkot Tangsel juga melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan buka bersama.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Penerbangan Komersial Hingga 1 Juni 2020 Mendatang

1
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) untuk bulan Ramadhan tahun ini. (Sumber: tangerangselatankota.go.id)

“Kita tidak menginzinkan buka bersama dan juga adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) itu,” ucap Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengantisipasi sejumlah kegiatan yang terjadi di bulan Suci Ramadhan. Sebab, sebagian besar kegiatan tersebut sudah masuk ke dalam kategori mengumpulkan orang banyak di tengah penerapan PSBB.

Baca Juga: Ini Aturan Pembatasan Transportasi di Kota Tangerang Selama PSBB

Benyamin juga mengimbau, warga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan SOTR tersebut. Khususnya, bagi anak muda yang biasanya mengadakan SOTR selama bulan Ramadhan.

"Jadi saat ini kita hanya imbau saja, tidak ada sanksi. Sama dengan yang ingin ibadah, untuk tarawih itu di rumah saja," tutupnya.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkot Tangsel Larang Kegiatan SOTR Selama Ramadhan Tahun Ini

Pemkot Tangsel Larang Kegiatan SOTR Selama Ramadhan Tahun Ini

25 April 2020 15:09 WIB
PSBB Tangerang Raya Tangerang Selatan News

Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menyepakati aturan untuk menjalani ibadah di rumah masing-masing demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selain imbauan untuk melakukan puasa dan shalat tarawih di rumah, Pemkot Tangsel juga melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dan buka bersama.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Penerbangan Komersial Hingga 1 Juni 2020 Mendatang

1
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) untuk bulan Ramadhan tahun ini. (Sumber: tangerangselatankota.go.id)

“Kita tidak menginzinkan buka bersama dan juga adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) itu,” ucap Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengantisipasi sejumlah kegiatan yang terjadi di bulan Suci Ramadhan. Sebab, sebagian besar kegiatan tersebut sudah masuk ke dalam kategori mengumpulkan orang banyak di tengah penerapan PSBB.

Baca Juga: Ini Aturan Pembatasan Transportasi di Kota Tangerang Selama PSBB

Benyamin juga mengimbau, warga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan SOTR tersebut. Khususnya, bagi anak muda yang biasanya mengadakan SOTR selama bulan Ramadhan.

"Jadi saat ini kita hanya imbau saja, tidak ada sanksi. Sama dengan yang ingin ibadah, untuk tarawih itu di rumah saja," tutupnya.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!