SHARE
Home > News > News > Penerapan PSBB Kota Tangerang Selatan Resmi Diperpanjang
Penerapan PSBB Kota Tangerang Selatan Resmi Diperpanjang

Penerapan PSBB Kota Tangerang Selatan Resmi Diperpanjang

02 May 2020 11:03 WIB Tangerang Selatan PSBB Tangerang Raya News COVID-19

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Sebelumnya, PSBB Kota Tangerang Selatan sudah dilakukan sejak 18 April 2020 lalu.

Keputusan tersebut bersamaan dengan permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memperpanjang penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Sanksi Dipertegas, Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB Mulai 2 Mei

“Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, untuk batas waktunya akan kami umumkan secepatnya,” jelas Airin dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2020).

1
Wali Kota Tangsel resmi memperpanjang PSBB di wilayahnya. (Sumber: tangerangselatankota.go.id)

Airin berharap, warga Tangerang Selatan dapat mematuhi aturan PSBB ini, sehingga wabah COVID-19 bisa cepat selesai.

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan semua pihak yang menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tangsel," tambahnya.

Selain itu, penerapan PSBB tahap kedua ini akan lebih diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.

Baca Juga: 4 Supermarket di BSD yang Masih Beroperasi Selama Pandemi COVID-19

Pemkot Tangsel, Polres Tangsel, dan Kodim 0506 Tangerang akan lebih meningkatkan tingkat kedisplinan, baik untuk perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB.

“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, agar virus COVID-19 ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinan kita bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang telah memperpanjang penerapan PSBB hingga 15 Mei 2020 mendatang. Hal itu disebabkan masih banyak warga yang melanggar aturan dan berpergian keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Baca Juga: PSBB Kota Tangerang Resmi Diperpanjang Hingga 15 Mei 2020


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Penerapan PSBB Kota Tangerang Selatan Resmi Diperpanjang

Penerapan PSBB Kota Tangerang Selatan Resmi Diperpanjang

02 May 2020 11:03 WIB
Tangerang Selatan PSBB Tangerang Raya News COVID-19

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Sebelumnya, PSBB Kota Tangerang Selatan sudah dilakukan sejak 18 April 2020 lalu.

Keputusan tersebut bersamaan dengan permintaan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memperpanjang penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Sanksi Dipertegas, Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB Mulai 2 Mei

“Kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, untuk batas waktunya akan kami umumkan secepatnya,” jelas Airin dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2020).

1
Wali Kota Tangsel resmi memperpanjang PSBB di wilayahnya. (Sumber: tangerangselatankota.go.id)

Airin berharap, warga Tangerang Selatan dapat mematuhi aturan PSBB ini, sehingga wabah COVID-19 bisa cepat selesai.

"Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan semua pihak yang menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tangsel," tambahnya.

Selain itu, penerapan PSBB tahap kedua ini akan lebih diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.

Baca Juga: 4 Supermarket di BSD yang Masih Beroperasi Selama Pandemi COVID-19

Pemkot Tangsel, Polres Tangsel, dan Kodim 0506 Tangerang akan lebih meningkatkan tingkat kedisplinan, baik untuk perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB.

“Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan, agar virus COVID-19 ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinan kita bisa memutus rantai penyebaran COVID-19 ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang telah memperpanjang penerapan PSBB hingga 15 Mei 2020 mendatang. Hal itu disebabkan masih banyak warga yang melanggar aturan dan berpergian keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Baca Juga: PSBB Kota Tangerang Resmi Diperpanjang Hingga 15 Mei 2020

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!