Permudah Layanan Administrasi, Pemkot Tangerang Kenalkan Aplikasi siWarga
27 February 2019 15:39 WIB Tangerang News SiwargaWali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan sosialisasi kegiatan yang bersumber dari DAU Tambahan atau Dana Kelurahan yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat Se-Kota Tangerang. Dalam sambutannya, Wali Kota memperkenalkan aplikasi baru yang dirancang langsung oleh Pemkot Tangerang untuk mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Namanya siWarga, ini juga jadi kado HUT ke 26 untuk masyarakat Tangerang,” ucapnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (26/2/2019) dikutip dari tangerangkota.go.id. Dengan aplikasi siWarga ini, memungkinkan masyarakat untuk dapat mengisi data sosial masing-masing untuk kemduain dipergunakan dalam mengurus persyaratan kependudukan seperti misalnya surat pengantar.
“Mekanismenya tetap harus ke RT, RW, dan Kelurahan namun dilakukan secara digital. Jadi enggak bisa mempercepat proses pembuatannya, karena tanda tanganpun digital,” tambahnya. Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi beta dan akan diuji coba selama 6 bulan untuk dapat dilakukan evaluasi dan ditingkatkan kualitasnya.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Permudah Layanan Administrasi, Pemkot Tangerang Kenalkan Aplikasi siWarga
27 February 2019 15:39 WIBTangerang News Siwarga
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan sosialisasi kegiatan yang bersumber dari DAU Tambahan atau Dana Kelurahan yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat Se-Kota Tangerang. Dalam sambutannya, Wali Kota memperkenalkan aplikasi baru yang dirancang langsung oleh Pemkot Tangerang untuk mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Namanya siWarga, ini juga jadi kado HUT ke 26 untuk masyarakat Tangerang,” ucapnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (26/2/2019) dikutip dari tangerangkota.go.id. Dengan aplikasi siWarga ini, memungkinkan masyarakat untuk dapat mengisi data sosial masing-masing untuk kemduain dipergunakan dalam mengurus persyaratan kependudukan seperti misalnya surat pengantar.
“Mekanismenya tetap harus ke RT, RW, dan Kelurahan namun dilakukan secara digital. Jadi enggak bisa mempercepat proses pembuatannya, karena tanda tanganpun digital,” tambahnya. Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi beta dan akan diuji coba selama 6 bulan untuk dapat dilakukan evaluasi dan ditingkatkan kualitasnya.