SHARE
Home > News > News > Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Pemkot Tangerang

Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Pemkot Tangerang

01 April 2019 17:16 WIB Tangerang News

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang tidak hanya melayani instansi internal Pemkot Tangerang saja, tetapi juga instansi vertikal seperti perpanjangan SIM.

Layanan perpanjangan SIM ini disediakan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan pembayaran Pajak Kendaraan oleh Samsat. Warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang SIM bisa menjadikan MPP sebagai salah satu lokasi alternatif pelayanan yang mudah dan praktis.

Gedung MPP berada di Jalan Satria Sudirman, kawasan Puspem Kota Tangerang. Nantinya, pemohon akan diarahkan ke konter yang tersedia. Khusus perpanjangan SIM ada di konter A1, A2, dan A3 dan berdampingan dengan konter Samsat di nomor B1, B2, dan B3.

Pemohon perpanjangan SIM harus menyiapkan persyaratan, seperti KTP asli dan fotokopi SIM yang akan diperpanjang. Setelah menyelesaikan administrasi dengan mengisi formulir dan pembayaran, pemohon diarahkan untuk foto, tanda tangan, dan rekam sidik jari. Setelah itu, SIM akan selesai dicetak oleh petugas.

Petugas Konter SIM Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir polisi Margareth mengatakan, setiap hari rata-rata tercatat ada 15-20 pemohon perpanjangan SIM di konter MPP Kota Tangerang. Konter perpanjangan SIM di MPP ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain di berbagai lokasi pelayanan SIM yang sudah tersedia.

"Syarat dan mekanismenya sama dengan pelayanan SIM lainnya, kehadiran kami di MPP untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM," jelasnya dikutip dari Liputan6.

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Pemkot Tangerang

Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mal Pelayanan Publik Pemkot Tangerang

01 April 2019 17:16 WIB
Tangerang News

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang tidak hanya melayani instansi internal Pemkot Tangerang saja, tetapi juga instansi vertikal seperti perpanjangan SIM.

Layanan perpanjangan SIM ini disediakan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan pembayaran Pajak Kendaraan oleh Samsat. Warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang SIM bisa menjadikan MPP sebagai salah satu lokasi alternatif pelayanan yang mudah dan praktis.

Gedung MPP berada di Jalan Satria Sudirman, kawasan Puspem Kota Tangerang. Nantinya, pemohon akan diarahkan ke konter yang tersedia. Khusus perpanjangan SIM ada di konter A1, A2, dan A3 dan berdampingan dengan konter Samsat di nomor B1, B2, dan B3.

Pemohon perpanjangan SIM harus menyiapkan persyaratan, seperti KTP asli dan fotokopi SIM yang akan diperpanjang. Setelah menyelesaikan administrasi dengan mengisi formulir dan pembayaran, pemohon diarahkan untuk foto, tanda tangan, dan rekam sidik jari. Setelah itu, SIM akan selesai dicetak oleh petugas.

Petugas Konter SIM Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir polisi Margareth mengatakan, setiap hari rata-rata tercatat ada 15-20 pemohon perpanjangan SIM di konter MPP Kota Tangerang. Konter perpanjangan SIM di MPP ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selain di berbagai lokasi pelayanan SIM yang sudah tersedia.

"Syarat dan mekanismenya sama dengan pelayanan SIM lainnya, kehadiran kami di MPP untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM," jelasnya dikutip dari Liputan6.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!