PLN Banten dan Jakarta Raya Lakukan Kerjasama dengan Kejari Tangerang
06 March 2019 23:27 WIB Tangerang NewsPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada (5/3/2019).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Hotel Allium Tangerang serta dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UID Banten dan PLN UID Jakarta Raya serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ropert P. A. Pelealu mengungkapkan, Kejari Kota Tangerang selalu bersedia bekerja sama dengan instasi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan Negara.
“Kita selalu bersedia bekerja sama dengan instasi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan Negara, dengan mekanismenya ketika kita mendapatkan surat kuasa dari PLN, maka kita laksanakan, mudah-mudahan dengan adanya kejaksaan akan lebih patuh,“ ujarnya seperti yang side.id kutip melalui keterangan pers Humas PLN UID Banten.
Selain itu, menurut Senior Manager SDMU, Lala Arief Fadilla dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan pendapatan Negara dengan menggandeng aparatur Negara.
“Kami mengadakan kerja sama dengan pihak Kejati kota Tangerang adalah untuk mengamankan pendapatan negara kita, maka kamipun menggandeng seluruh aparatur negara yang terkait dengan PLN yang tentunya akan dikembalikan ke perusahaan dan negara,“ ucapnya.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, PLN UP3 Teluk Naga, PLN UP3 Serpong, PLN UP3 Cengkareng, PLN UP3 Bintaro, dan PLN UP3 Kebonjeruk
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PLN Banten dan Jakarta Raya Lakukan Kerjasama dengan Kejari Tangerang
06 March 2019 23:27 WIBTangerang News
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada (5/3/2019).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Hotel Allium Tangerang serta dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UID Banten dan PLN UID Jakarta Raya serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ropert P. A. Pelealu mengungkapkan, Kejari Kota Tangerang selalu bersedia bekerja sama dengan instasi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan Negara.
“Kita selalu bersedia bekerja sama dengan instasi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan Negara, dengan mekanismenya ketika kita mendapatkan surat kuasa dari PLN, maka kita laksanakan, mudah-mudahan dengan adanya kejaksaan akan lebih patuh,“ ujarnya seperti yang side.id kutip melalui keterangan pers Humas PLN UID Banten.
Selain itu, menurut Senior Manager SDMU, Lala Arief Fadilla dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan pendapatan Negara dengan menggandeng aparatur Negara.
“Kami mengadakan kerja sama dengan pihak Kejati kota Tangerang adalah untuk mengamankan pendapatan negara kita, maka kamipun menggandeng seluruh aparatur negara yang terkait dengan PLN yang tentunya akan dikembalikan ke perusahaan dan negara,“ ucapnya.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama ini dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, PLN UP3 Teluk Naga, PLN UP3 Serpong, PLN UP3 Cengkareng, PLN UP3 Bintaro, dan PLN UP3 Kebonjeruk