PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi COVID-19, Ini Jadwalnya
18 March 2022 08:27 WIB PMI Kota Tangerang Vaksinasi COVID-19 MerahputihProgram vaksinasi COVID-19 masih terus dilakukan oleh berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta di kawasan Kota Tangerang untuk dapat melayani masyarakat. Oleh karena itu, PMI Kota Tangerang kembali membuka sentra vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat.
Kali ini, PMI Kota Tangerang menyediakan tiga jenis vaksin, yaitu Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer tanpa batasan kuota. Untuk menerima vaksin di sentra vaksinasi PMI Kota Tangerang,kamu cukup datang langsung ke Jalan Mayjen Sutoyo No.15, RT.002/RW.005, Sukarasa, Tangerang. Berikut adalah jadwalnya.
Baca juga: UDD PMI Kabupaten Tangerang Luncurkan Layanan Darah Berbasis Digital
Jadwal Sentra Vaksinasi COVID-19 PMI Kota Tangerang
Sabtu, 19 Maret 2022
- Lokasi: PMI Kota Tangerang
- Waktu: 09.00-16.00 WIB
Jenis Vaksin
- Sinovac dosis 1 dan 2 (usia 6-11 tahun)
- Sinovac dosis 2 (usia 12 tahun keatas)
- Pfizer dosis 2 (usia 18 tahun keatas)
Minggu, 20 Maret 2022
- Lokasi: PMI Kota Tangerang
- Waktu: 09.00-16.00 WIB
Jenis Vaksin
- Astrazenca dosis 2 (usia 18 tahun ke atas)
- Astrazeneca: Booster (usia 18 tahun ke atas yang sudah keluar nomor tiket dosis 3 di alikasi PeduliLindungi dan berjarak lebih dari tiga bulan sejak vaksin kedua)
Baca juga: Resmi, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Tes COVID-19 Lagi
Sebelum kamu datang ke sentra vaksinasi PMI Kota Tangerang, pastikan kamu telah mengetahui syarat dan ketentuan penerima vaksin yang berlaku sebagai berikut:
- Membawa fotokopi KTP/KK Indonesia dari domisili mana pun.
- Tidak mendapat vaksin lain dalam 14 hari terakhir bagi anak-anak.
- Untuk penerima vaksin anak wajib didampingi oleh Orangtua/Wali.
- Penerima booster telah berjarak minimal 3 bulan sejak vaksin ke dua dan sudah memiliki tiket dosis 3 di Aplikasi PeduliLindungi.
- Membawa alat tulis sendiri.
- Melakukan pendaftaran dilokasi vaksinasi.
- Tanpa Batas Kuota
Itulah jadwal vaksinasi pada akhir pekan di sentra vaksinasi PMI Tangerang Kota beserta syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kamu telah memenuhi syarat tersebut dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lokasi vaksinasi. (PAB)
Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi COVID-19, Ini Jadwalnya
18 March 2022 08:27 WIBPMI Kota Tangerang Vaksinasi COVID-19 Merahputih
Program vaksinasi COVID-19 masih terus dilakukan oleh berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta di kawasan Kota Tangerang untuk dapat melayani masyarakat. Oleh karena itu, PMI Kota Tangerang kembali membuka sentra vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat.
Kali ini, PMI Kota Tangerang menyediakan tiga jenis vaksin, yaitu Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer tanpa batasan kuota. Untuk menerima vaksin di sentra vaksinasi PMI Kota Tangerang,kamu cukup datang langsung ke Jalan Mayjen Sutoyo No.15, RT.002/RW.005, Sukarasa, Tangerang. Berikut adalah jadwalnya.
Baca juga: UDD PMI Kabupaten Tangerang Luncurkan Layanan Darah Berbasis Digital
Jadwal Sentra Vaksinasi COVID-19 PMI Kota Tangerang
Sabtu, 19 Maret 2022
- Lokasi: PMI Kota Tangerang
- Waktu: 09.00-16.00 WIB
Jenis Vaksin
- Sinovac dosis 1 dan 2 (usia 6-11 tahun)
- Sinovac dosis 2 (usia 12 tahun keatas)
- Pfizer dosis 2 (usia 18 tahun keatas)
Minggu, 20 Maret 2022
- Lokasi: PMI Kota Tangerang
- Waktu: 09.00-16.00 WIB
Jenis Vaksin
- Astrazenca dosis 2 (usia 18 tahun ke atas)
- Astrazeneca: Booster (usia 18 tahun ke atas yang sudah keluar nomor tiket dosis 3 di alikasi PeduliLindungi dan berjarak lebih dari tiga bulan sejak vaksin kedua)
Baca juga: Resmi, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Tes COVID-19 Lagi
Sebelum kamu datang ke sentra vaksinasi PMI Kota Tangerang, pastikan kamu telah mengetahui syarat dan ketentuan penerima vaksin yang berlaku sebagai berikut:
- Membawa fotokopi KTP/KK Indonesia dari domisili mana pun.
- Tidak mendapat vaksin lain dalam 14 hari terakhir bagi anak-anak.
- Untuk penerima vaksin anak wajib didampingi oleh Orangtua/Wali.
- Penerima booster telah berjarak minimal 3 bulan sejak vaksin ke dua dan sudah memiliki tiket dosis 3 di Aplikasi PeduliLindungi.
- Membawa alat tulis sendiri.
- Melakukan pendaftaran dilokasi vaksinasi.
- Tanpa Batas Kuota
Itulah jadwal vaksinasi pada akhir pekan di sentra vaksinasi PMI Tangerang Kota beserta syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan kamu telah memenuhi syarat tersebut dan tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lokasi vaksinasi. (PAB)
Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi