PPKM Darurat, Polres Tangsel Lakukan Pembatasan Lalu Lintas
03 July 2021 10:08 WIB PPKM Darurat Polres Tangsel COVID-19 News Tangerang SelatanPenerapan pembatasan lalu lintas di sejumlah wilayah sudah dilakukan, tak terkecuali wilayah Tangerang Selatan. Kegiatan ini telah dilakukan oleh Polres Tangsel sejak Senin (28/6/2021) lalu.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, pembatasan lalu lintas ini dimulai pada pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Kemudian, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priakbudi, AS S.H, SIK, MSI.
Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi
Lalu, ada beberapa titik penyekatan lalu lintas di wilayah Tangsel. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:
Tindakan Penyekatan di Sejumlah Titik
Adapun sejumlah titik penyekatan lalu lintas berada di Jl. Rawa Buntu, TL German Center, Jalan Pahlawan Seribu, dan ITC BSD City. Nantinya, arus kendaraan akan dialihkan atau diputar pada jam yang ditentukan.
Sebelumnya, imbauan terkait penyekatan sejumlah ruas jalan telah diinformasikan oleh TMC Polri melalui akun Instagramnya.
Terdapat tiga ruas jalan di Tangerang Selatan yang dipilih sebagai titik pembatasan, yaitu TL Gading Serpong (Jl. Raya Serpong), Jalan Sutera Utama, dan Jalan Boulevard Alam Sutera.
Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Oksigen di Tangerang, Cek di Sini
Tindakan penyekatan lalu lintas ini merupakan langkah dan imbauan protokol kesehatan untuk mewujudkan KAMSELTIBCAR (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta mencegah adanya kegiatan kerumunan untuk menekan lonjakan angka COVID-19.
Kegiatan Penyekatan Selama Masa PPKM
Dirangkum dari berbagai sumber, Satlantas Polres Tangerang Selatan menyampaikan, kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan akan berlangsung selama PPKM diadakan.
Selain itu, kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada satu titik yang sama. Namun, juga dilakukan secara acak di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priakbudi mengimbau kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah setelah bekerja dan beraktivitas.
Kemudian, tetap berada di dalam rumah guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Untuk mengetahui laporan, update, dan informasi lainnya, kamu bisa cek lansung akun Instagram @satlantaspolrestangsel. (PAB)
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PPKM Darurat, Polres Tangsel Lakukan Pembatasan Lalu Lintas
03 July 2021 10:08 WIBPPKM Darurat Polres Tangsel COVID-19 News Tangerang Selatan
Penerapan pembatasan lalu lintas di sejumlah wilayah sudah dilakukan, tak terkecuali wilayah Tangerang Selatan. Kegiatan ini telah dilakukan oleh Polres Tangsel sejak Senin (28/6/2021) lalu.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, pembatasan lalu lintas ini dimulai pada pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Kemudian, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priakbudi, AS S.H, SIK, MSI.
Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Sejumlah Jalan di Tangerang Dibatasi
Lalu, ada beberapa titik penyekatan lalu lintas di wilayah Tangsel. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:
Tindakan Penyekatan di Sejumlah Titik
Adapun sejumlah titik penyekatan lalu lintas berada di Jl. Rawa Buntu, TL German Center, Jalan Pahlawan Seribu, dan ITC BSD City. Nantinya, arus kendaraan akan dialihkan atau diputar pada jam yang ditentukan.
Sebelumnya, imbauan terkait penyekatan sejumlah ruas jalan telah diinformasikan oleh TMC Polri melalui akun Instagramnya.
Terdapat tiga ruas jalan di Tangerang Selatan yang dipilih sebagai titik pembatasan, yaitu TL Gading Serpong (Jl. Raya Serpong), Jalan Sutera Utama, dan Jalan Boulevard Alam Sutera.
Baca juga: Tempat Isi Ulang Tabung Oksigen di Tangerang, Cek di Sini
Tindakan penyekatan lalu lintas ini merupakan langkah dan imbauan protokol kesehatan untuk mewujudkan KAMSELTIBCAR (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta mencegah adanya kegiatan kerumunan untuk menekan lonjakan angka COVID-19.
Kegiatan Penyekatan Selama Masa PPKM
Dirangkum dari berbagai sumber, Satlantas Polres Tangerang Selatan menyampaikan, kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan akan berlangsung selama PPKM diadakan.
Selain itu, kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada satu titik yang sama. Namun, juga dilakukan secara acak di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priakbudi mengimbau kepada masyarakat untuk segera pulang kerumah setelah bekerja dan beraktivitas.
Kemudian, tetap berada di dalam rumah guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Untuk mengetahui laporan, update, dan informasi lainnya, kamu bisa cek lansung akun Instagram @satlantaspolrestangsel. (PAB)