Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik dengan Drone
09 February 2023 15:09 WIB Polres Tangerang Tilang Elektronik News MerahputihPolresta Tangerang melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan kamera drone. Tilang elektronik dengan drone ini telah diterapkan pada beberapa titik lalu lintas (lalin).
“Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan” tutur Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (8/2).
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Bakal Uji Coba Tilang Elektronik
Secara keseluruhan, terdapat dua drone yang digunakan untuk menjalankan masa uji coba ini. Pelaksanaan ini pun diterbangkan pada sejumlah lokasi lalin yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ada tiga titik penerapan ETLE yang menggunakan drone, yakni Lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa, dan bundaran Jalan Raya pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” jelas Fikry.
Setelah melakukan uji coba selama satu pekan, ratusan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas telah terekam lewat drone ini. Sebagian besar pelanggar berasal dari pengguna kendaraan roda dua.
Baca juga: eVTOL, Mobil Terbang Pertama yang Sukses Jalani Uji Coba Penerbangan
Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Hasil uji coba dalam satu pekan menunjukkan hasil yang positi, karena jangkauan wilayahnya menjadi lebih luas. ETLE Mobile bekerja dengan merekam pelanggar lalu lintas di jalan raya dan tersambung pada ponsel personel polisi yang bertugas. Selanjutnya, data pelanggar akan dikirim ke perangkat komputer yang ada di Polresta Tangerang.
Drone sendiri akan lebih menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sebelum drone, kamera statis telah dipasangkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang. (CNN)
Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Mulai Berlakukan ETLE Mobile
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Polresta Tangerang Uji Coba Tilang Elektronik dengan Drone
09 February 2023 15:09 WIBPolres Tangerang Tilang Elektronik News Merahputih
Polresta Tangerang melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan kamera drone. Tilang elektronik dengan drone ini telah diterapkan pada beberapa titik lalu lintas (lalin).
“Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan” tutur Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (8/2).
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Bakal Uji Coba Tilang Elektronik
Secara keseluruhan, terdapat dua drone yang digunakan untuk menjalankan masa uji coba ini. Pelaksanaan ini pun diterbangkan pada sejumlah lokasi lalin yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ada tiga titik penerapan ETLE yang menggunakan drone, yakni Lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa, dan bundaran Jalan Raya pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” jelas Fikry.
Setelah melakukan uji coba selama satu pekan, ratusan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas telah terekam lewat drone ini. Sebagian besar pelanggar berasal dari pengguna kendaraan roda dua.
Baca juga: eVTOL, Mobil Terbang Pertama yang Sukses Jalani Uji Coba Penerbangan
Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Hasil uji coba dalam satu pekan menunjukkan hasil yang positi, karena jangkauan wilayahnya menjadi lebih luas. ETLE Mobile bekerja dengan merekam pelanggar lalu lintas di jalan raya dan tersambung pada ponsel personel polisi yang bertugas. Selanjutnya, data pelanggar akan dikirim ke perangkat komputer yang ada di Polresta Tangerang.
Drone sendiri akan lebih menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sebelum drone, kamera statis telah dipasangkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang. (CNN)
Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Mulai Berlakukan ETLE Mobile