PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 16 Agustus
10 August 2021 08:07 WIB PPKM Jawa-Bali COVID-19 NewsPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).
Luhut mengatakan, bahwa melalui PPKM level 4 ini terjadi penurunan kasus sebesar 59,6% dari puncak kasus pada 21 Juli 2021 lalu.
"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden RI PPKM level 4, level 3, level 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," terangnya.
Baca juga: Daftar Link Penting Selama Pandemi COVID-19, Cek di Sini!
Menurutnya, dalam sepekan terakhir penerapan PPKM level 4 saja tercatat ada 226.656 pasien sembuh yang bertambah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding kasus harian yang bertambah 199.220 kasus. Jadi, momentum tersebut ingin dijaga oleh pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus ketika PPKM dilonggarkan.
Meski begitu, kasus kematian juga masih terus mengalami peningkatan seiring adanya kasus baru. Per 9 Agustus 2021, terdapat penambahan sebanyak 1.475 kasus baru, sehingga terdapat total pasien COVID-19 sebanyak 108.571 orang.
Kemudian, dalam sepekan terakhir per 2-7 Agustus 2021 saja terdapat peningkatan kasus meninggal sebanyak 9.875 orang. Artinya, ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya. Di samping itu, kasus aktif mengalami penurunan hingga berada di angka 448.508 orang.
Sementara itu, Luhut menyebutkan terdapat 26 kota yang turun dari level 4 ke level 3. Hal tersebut dilihat dari penurunan catatan kematian selama periode perpanjangan PPKM level 4.
Baca juga: Kemenkes Rilis Farmaplus, Bisa Cek Stok Obat COVID-19 Online!
Selain itu, kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker juga mengalami peningkatan hingga 82 persen. Ia pun mengimbau agar program vaksinasi COVID-19 terus ditingkatkan agar Indonesia segera mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
"Kita mungkin akan hidup bertahun-tahun dengan masker ini untuk mencegah varian Delta," ujarnya.
Pemerintah sendiri akan mulai melakukan uji coba untuk membuka pusat perbelanjaan di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Uji coba itu akan dilakukan dengan total kapasitas 25 persen.
"Syaratnya, hanya mereka yang sudah di-vaksinasi yang bisa memasuki mal dan harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke pusat perbelanjaan sementara waktu," jelas Luhut.
Tak hanya itu, di daerah berstatus PPKM level 4 juga akan dimulai uji coba untuk pembukaan rumah ibadah dengan total kapasitas maksimal 25 persen. Luhut meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dan turut berkontribusi dalam mencegah penyebaran COVID-19. (WAF)
Baca juga: Pengunjung Mal akan Di-screening Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 16 Agustus
10 August 2021 08:07 WIBPPKM Jawa-Bali COVID-19 News
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).
Luhut mengatakan, bahwa melalui PPKM level 4 ini terjadi penurunan kasus sebesar 59,6% dari puncak kasus pada 21 Juli 2021 lalu.
"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden RI PPKM level 4, level 3, level 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," terangnya.
Baca juga: Daftar Link Penting Selama Pandemi COVID-19, Cek di Sini!
Menurutnya, dalam sepekan terakhir penerapan PPKM level 4 saja tercatat ada 226.656 pasien sembuh yang bertambah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding kasus harian yang bertambah 199.220 kasus. Jadi, momentum tersebut ingin dijaga oleh pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus ketika PPKM dilonggarkan.
Meski begitu, kasus kematian juga masih terus mengalami peningkatan seiring adanya kasus baru. Per 9 Agustus 2021, terdapat penambahan sebanyak 1.475 kasus baru, sehingga terdapat total pasien COVID-19 sebanyak 108.571 orang.
Kemudian, dalam sepekan terakhir per 2-7 Agustus 2021 saja terdapat peningkatan kasus meninggal sebanyak 9.875 orang. Artinya, ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya. Di samping itu, kasus aktif mengalami penurunan hingga berada di angka 448.508 orang.
Sementara itu, Luhut menyebutkan terdapat 26 kota yang turun dari level 4 ke level 3. Hal tersebut dilihat dari penurunan catatan kematian selama periode perpanjangan PPKM level 4.
Baca juga: Kemenkes Rilis Farmaplus, Bisa Cek Stok Obat COVID-19 Online!
Selain itu, kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker juga mengalami peningkatan hingga 82 persen. Ia pun mengimbau agar program vaksinasi COVID-19 terus ditingkatkan agar Indonesia segera mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
"Kita mungkin akan hidup bertahun-tahun dengan masker ini untuk mencegah varian Delta," ujarnya.
Pemerintah sendiri akan mulai melakukan uji coba untuk membuka pusat perbelanjaan di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Uji coba itu akan dilakukan dengan total kapasitas 25 persen.
"Syaratnya, hanya mereka yang sudah di-vaksinasi yang bisa memasuki mal dan harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke pusat perbelanjaan sementara waktu," jelas Luhut.
Tak hanya itu, di daerah berstatus PPKM level 4 juga akan dimulai uji coba untuk pembukaan rumah ibadah dengan total kapasitas maksimal 25 persen. Luhut meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dan turut berkontribusi dalam mencegah penyebaran COVID-19. (WAF)
Baca juga: Pengunjung Mal akan Di-screening Lewat Aplikasi PeduliLindungi