Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel Bakal Sediakan 289 Layanan
09 March 2021 14:07 WIB News Tangerang Selatan Mal Pelayanan PublikSebanyak 17 instansi telah menandatangani komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (5/3/2021).
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Diah Natalisa, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Kepala Dinas Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo.
Baca juga: Disdukcapil Tangsel Buka Layanan Online dengan Sistem Baru
Lalu, 17 instansi yang dimaksud adalah Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, Bapenda, Disdukcapil, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT PITS, dan PT Pos Indonesia.
Nantinya, MPP Tangsel akan menyediakan 289 pelayanan publik dalam satu atap. Rencananya, MPP ini bakal diresmikan pada 12 April 2021 mendatang.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa kehadiran MPP diharapkan bisa menjadi sarana implementasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengubah model birokrasi pelayanan publik yang terkesan kaku.
"MPP Kota Tangsel secara total memiliki 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta BUMN/BUMD yang digabung di bawah satu atap, satu pintu, satu akses yang memudahkan masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen Pemda dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi Indonesia maju," ungkap Airin dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Travoy 3.0, Aplikasi Besutan Jasa Marga untuk Cek Jalan Tol
Melalui MPP, masyarakat dapat mengurus segala macam perizinan dan non perizinan secara mudah, sehingga prosesnya lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Airin juga turut mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat dan menyatakan komitmennya dalam menciptakan Mal Pelayanan Publik di Kota Tangerang Selatan. Selain itu, dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang terus mendampingi agar pengoperasian MPP segera terwujud.
"Saya berharap, kehadiran MPP ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Jadi, kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia dapat terjaga dan meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar semakin banyak layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
MPP Kota Tangsel sendiri dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang dengan dua lantai dan berdiri di atas tanah seluas 1.985 meter persegi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyebutkan, kehadiran MPP juga memberikan kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, sehingga terdapat kemudahan berusaha di Indonesia.
"Keberadaan Mal Pelayanan Publik ini menandakan, bahwa adanya keseriusan Pemerintah dalam membangun berbagai daerah dalam hal pelayanan. Poin paling penting adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat agar efektivitas kebutuhan publik dapat dilakukan dalam satu lokasi dan satu gedung pelayanan," pungkasnya. (Andrew)
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel Bakal Sediakan 289 Layanan
09 March 2021 14:07 WIBNews Tangerang Selatan Mal Pelayanan Publik
Sebanyak 17 instansi telah menandatangani komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (5/3/2021).
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasii Birokrasi (Kementerian PAN-RB), Diah Natalisa, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Kepala Dinas Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo.
Baca juga: Disdukcapil Tangsel Buka Layanan Online dengan Sistem Baru
Lalu, 17 instansi yang dimaksud adalah Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, Bapenda, Disdukcapil, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT PITS, dan PT Pos Indonesia.
Nantinya, MPP Tangsel akan menyediakan 289 pelayanan publik dalam satu atap. Rencananya, MPP ini bakal diresmikan pada 12 April 2021 mendatang.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, bahwa kehadiran MPP diharapkan bisa menjadi sarana implementasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengubah model birokrasi pelayanan publik yang terkesan kaku.
"MPP Kota Tangsel secara total memiliki 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta BUMN/BUMD yang digabung di bawah satu atap, satu pintu, satu akses yang memudahkan masyarakat. Hal tersebut merupakan komitmen Pemda dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi Indonesia maju," ungkap Airin dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Travoy 3.0, Aplikasi Besutan Jasa Marga untuk Cek Jalan Tol
Melalui MPP, masyarakat dapat mengurus segala macam perizinan dan non perizinan secara mudah, sehingga prosesnya lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Airin juga turut mengapresiasi seluruh instansi yang terlibat dan menyatakan komitmennya dalam menciptakan Mal Pelayanan Publik di Kota Tangerang Selatan. Selain itu, dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang terus mendampingi agar pengoperasian MPP segera terwujud.
"Saya berharap, kehadiran MPP ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih konsisten dan berkelanjutan. Jadi, kualitas sarana dan prasarana yang sudah tersedia dapat terjaga dan meningkatkan koordinasi dengan instansi lain agar semakin banyak layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat," jelasnya.
MPP Kota Tangsel sendiri dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang dengan dua lantai dan berdiri di atas tanah seluas 1.985 meter persegi.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyebutkan, kehadiran MPP juga memberikan kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, sehingga terdapat kemudahan berusaha di Indonesia.
"Keberadaan Mal Pelayanan Publik ini menandakan, bahwa adanya keseriusan Pemerintah dalam membangun berbagai daerah dalam hal pelayanan. Poin paling penting adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat agar efektivitas kebutuhan publik dapat dilakukan dalam satu lokasi dan satu gedung pelayanan," pungkasnya. (Andrew)