PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus
17 August 2021 08:29 WIB COVID-19 PPKM Jawa-Bali NewsPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa - Bali yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 23 Agustus," ujar Luhut dalam keterangan resminya.
Baca juga: Mengenal Virus Marburg dan Cara Pencegahannya
Keputusan tersebut diputuskan berdasarkan tren kasus yang mulai menunjukkan perbaikan di sejumlah daerah, di antaranya adalah turunnya kasus terkonfirmasi sebesar 76 persen pada 15 Agustus 2021.
Luhut menjelaskan, besaran angka tersebut telah mengalami peningkatan dari data yang dijadikan acuan perpanjangan PPKM pekan lalu. Jadi, angka tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 56 persen.
Adapun PPKM dengan level berjenjang tersebut akan dilaksanakan guna mempertahankan momentum penurunan kasus yang terus meningkat setiap minggunya di setiap wilayah. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat lebih banyak kota atau kabupaten yang memperoleh penurunan level PPKM.
"Terdapat penambahan Kabupaten atau Kota yang masuk level 3, yaitu ada sebanyak delapan Kota/Kabupaten," ungkap Luhut.
Namun, tidak disebutkan secara pasti wilayah mana saja yang memperoleh penuruan level tersebut. Nantinya, pemerintah akan tetap mengevaluasi perubahan situsasi yang akan direspon dengan cepat setiap pekannya. (PAB)
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Holywings Masih Tersedia hingga 31 Agustus 2021
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 23 Agustus
17 August 2021 08:29 WIBCOVID-19 PPKM Jawa-Bali News
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa - Bali yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 23 Agustus," ujar Luhut dalam keterangan resminya.
Baca juga: Mengenal Virus Marburg dan Cara Pencegahannya
Keputusan tersebut diputuskan berdasarkan tren kasus yang mulai menunjukkan perbaikan di sejumlah daerah, di antaranya adalah turunnya kasus terkonfirmasi sebesar 76 persen pada 15 Agustus 2021.
Luhut menjelaskan, besaran angka tersebut telah mengalami peningkatan dari data yang dijadikan acuan perpanjangan PPKM pekan lalu. Jadi, angka tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 56 persen.
Adapun PPKM dengan level berjenjang tersebut akan dilaksanakan guna mempertahankan momentum penurunan kasus yang terus meningkat setiap minggunya di setiap wilayah. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat lebih banyak kota atau kabupaten yang memperoleh penurunan level PPKM.
"Terdapat penambahan Kabupaten atau Kota yang masuk level 3, yaitu ada sebanyak delapan Kota/Kabupaten," ungkap Luhut.
Namun, tidak disebutkan secara pasti wilayah mana saja yang memperoleh penuruan level tersebut. Nantinya, pemerintah akan tetap mengevaluasi perubahan situsasi yang akan direspon dengan cepat setiap pekannya. (PAB)
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Holywings Masih Tersedia hingga 31 Agustus 2021