PSBB Kota Tangerang Resmi Diperpanjang Hingga 15 Mei 2020
30 April 2020 15:38 WIB COVID-19 PSBB Tangerang Raya Tangerang NewsKota Tangerang telah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020. Melihat PSBB periode pertama, ternyata penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang belum berkurang.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang, pada Rabu (29/4/2020).
“PSBB akan diperpanjang selama 14 hari, yaitu mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020,” ucap Arief dikutip dari Tangerangkota.go.id, Rabu (29/4/2020).
Arief juga menambahkan, pada masa perpanjangan PSBB ini akan ada beberapa perubahan skema. Salah satunya adalah check point yang dilaksanakan di pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama Ramadhan.
Baca Juga: Kota Tangerang Siapkan 29 Rumah Sakit Bagi Warga Sakit dengan Keluhan Umum
Selain melakukan check point, Pemkot Tangerang juga akan membentuk tim reaksi penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
“Kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan positif COVID-19, seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir,” lanjut Arief.
Khusus aktivitas pada sektor industri, nantinya akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik. Hal itu dilakukan agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul dalam satu titik bisa berkurang. Kemudian, Pemkot Tangerang juga akan memperketat aturan physical distancing.
Baca Juga: Sanksi Dipertegas, Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB Mulai 2 Mei
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PSBB Kota Tangerang Resmi Diperpanjang Hingga 15 Mei 2020
30 April 2020 15:38 WIBCOVID-19 PSBB Tangerang Raya Tangerang News
Kota Tangerang telah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020. Melihat PSBB periode pertama, ternyata penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang belum berkurang.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang, pada Rabu (29/4/2020).
“PSBB akan diperpanjang selama 14 hari, yaitu mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020,” ucap Arief dikutip dari Tangerangkota.go.id, Rabu (29/4/2020).
Arief juga menambahkan, pada masa perpanjangan PSBB ini akan ada beberapa perubahan skema. Salah satunya adalah check point yang dilaksanakan di pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama Ramadhan.
Baca Juga: Kota Tangerang Siapkan 29 Rumah Sakit Bagi Warga Sakit dengan Keluhan Umum
Selain melakukan check point, Pemkot Tangerang juga akan membentuk tim reaksi penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
“Kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan positif COVID-19, seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir,” lanjut Arief.
Khusus aktivitas pada sektor industri, nantinya akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik. Hal itu dilakukan agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul dalam satu titik bisa berkurang. Kemudian, Pemkot Tangerang juga akan memperketat aturan physical distancing.
Baca Juga: Sanksi Dipertegas, Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB Mulai 2 Mei