SHARE
Home > News > News > PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 6 September 2020
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 6 September 2020

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 6 September 2020

24 August 2020 13:47 WIB Tangerang Raya COVID-19 PSBB Tangerang Raya News

Gubernur Banten Wahidin Halim telah kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya. Perpanjangan ini dilakukan karena kasus COVID-19 yang kembali melonjak setelah sebelumnya sempat terjadi penurunan.

"Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua minggu ke depan," ujar Wahidin dalam keterangan rilisnya, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Tetap Aman, PMI Tangsel Ajak Kamu untuk Ikut Donor Darah

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya mulai berlaku sejak tahap ke-9 berakhir pada 23 Agustus 2020 lalu. Langkah perpanjangan PSBB ini didukung oleh masing-masing Kepala Daerah dalam video conference rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.

Angka kasus positif COVID-19 masih terus meningkat
Angka kasus positif COVID-19 masih terus meningkat, (Pixabay/Fernando Zhiminaicela)

Kabarnya, angka kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang Raya cukup signifikan. Bahkan, melonjak hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. Dalam rapat evaluasi tersebut, peningkatan jumlah pasien positif menempatkan tiga daerah yang meliputi Tangerang Raya masuk kembali ke dalam zona orange atau zona sedang untuk penyebaran COVID-19.

Berdasarkan data yang tercatat pada 14 Agustus 2020, muncul beberapa klaster penularan baru hingga ke salah satu pondok pesantren di wilayah Tangerang Selatan. Kemudian, disusul juga dengan beberapa klaster seperti perkantoran dan Puskesmas.

“Sekarang banyak kok klaster, makanya hati-hati. Jaga jarak, hati-hati sekarang lagi tinggi,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Protokol Kesehatan COVID-19 di The Breeze BSD City yang Harus Kamu Patuhi!

Agar mengakhiri masa PSBB Tangerang Raya yang terus diperpanjang, Pemprov Banten memerlukan kontribusi langsung dari masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan. Hal terkecil bisa dilakukan dari membiasakan diri untuk sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Peta penyebaran COVID-19 di wilayah Banten
Peta penyebaran COVID-19 di wilayah Banten. (Sumber: infocorona.bantenprov.go.id)

Masyarakat juga diwajibkan untuk menggunakan masker saat melakukan kegiatan, kemudian tetap menjaga jarak satu sama lain. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.

Sementara itu, Wali Kita Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin dan ikut mencegah penyebaran COVID-19.

“Mohon bantuan dan kerja sama semua masyarakat untuk disiplin diri untuk mencegah penyebaran COVID-19. Percuma yang dilakukan pemerintah kalau masyarakatnya tidak disiplin diri. Jadi ini kerja bersama, agar bisa keluar dari pandemi dan memulai kehidupan baru di fase new normal,” tambah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Valentine)

Baca juga: Kuloka FoodTerra Gading Serpong Resmi Dibuka, Ada Kuliner Lokal Legendaris!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 6 September 2020

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 6 September 2020

24 August 2020 13:47 WIB
Tangerang Raya COVID-19 PSBB Tangerang Raya News

Gubernur Banten Wahidin Halim telah kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya. Perpanjangan ini dilakukan karena kasus COVID-19 yang kembali melonjak setelah sebelumnya sempat terjadi penurunan.

"Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua minggu ke depan," ujar Wahidin dalam keterangan rilisnya, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Tetap Aman, PMI Tangsel Ajak Kamu untuk Ikut Donor Darah

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya mulai berlaku sejak tahap ke-9 berakhir pada 23 Agustus 2020 lalu. Langkah perpanjangan PSBB ini didukung oleh masing-masing Kepala Daerah dalam video conference rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tangerang Raya.

Angka kasus positif COVID-19 masih terus meningkat
Angka kasus positif COVID-19 masih terus meningkat, (Pixabay/Fernando Zhiminaicela)

Kabarnya, angka kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang Raya cukup signifikan. Bahkan, melonjak hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. Dalam rapat evaluasi tersebut, peningkatan jumlah pasien positif menempatkan tiga daerah yang meliputi Tangerang Raya masuk kembali ke dalam zona orange atau zona sedang untuk penyebaran COVID-19.

Berdasarkan data yang tercatat pada 14 Agustus 2020, muncul beberapa klaster penularan baru hingga ke salah satu pondok pesantren di wilayah Tangerang Selatan. Kemudian, disusul juga dengan beberapa klaster seperti perkantoran dan Puskesmas.

“Sekarang banyak kok klaster, makanya hati-hati. Jaga jarak, hati-hati sekarang lagi tinggi,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Protokol Kesehatan COVID-19 di The Breeze BSD City yang Harus Kamu Patuhi!

Agar mengakhiri masa PSBB Tangerang Raya yang terus diperpanjang, Pemprov Banten memerlukan kontribusi langsung dari masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan. Hal terkecil bisa dilakukan dari membiasakan diri untuk sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Peta penyebaran COVID-19 di wilayah Banten
Peta penyebaran COVID-19 di wilayah Banten. (Sumber: infocorona.bantenprov.go.id)

Masyarakat juga diwajibkan untuk menggunakan masker saat melakukan kegiatan, kemudian tetap menjaga jarak satu sama lain. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu mendesak.

Sementara itu, Wali Kita Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin dan ikut mencegah penyebaran COVID-19.

“Mohon bantuan dan kerja sama semua masyarakat untuk disiplin diri untuk mencegah penyebaran COVID-19. Percuma yang dilakukan pemerintah kalau masyarakatnya tidak disiplin diri. Jadi ini kerja bersama, agar bisa keluar dari pandemi dan memulai kehidupan baru di fase new normal,” tambah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Valentine)

Baca juga: Kuloka FoodTerra Gading Serpong Resmi Dibuka, Ada Kuliner Lokal Legendaris!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!