Sambut HUT Kota Tangerang, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran
30 January 2019 22:08 WIB Tangerang NewsWali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan doa bersama dan pengibaran bendera Merah Putih. Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-26 pada 28 Februari 2019 mendatang. Surat edaran dengan nomor 451/296-Kesra/2019 itu berisi tiga imbauan.
Pertama, untuk melakukan doa bersama dan ibadah sesuai tuntunan ajaran agamanya masing-masing di rumah ibadah, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, dan pondok pesantren. Khusus bagi umat Islam, agar diisi dengan dzikir dan istigasah.
Kedua, mendoakan agar masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan Bangsa Indonesia senantiasa dalam keberkahan dan lindungan Allah SWT, Tuhan YME, serta doa syukur atas perkembangan dan hasil-hasil pembangunan di Kota Tangerang.
Ketiga, melakukan pengibaran bendera Merah Putih di setiap rumah, lembaga, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, dan pondok pesantren sejak 1 hingga 28 Februari 2019. Arief menandatangani surat edaran tersebut pada 29 Januari 2019. Surat edaran ini ditujukan bagi seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Sambut HUT Kota Tangerang, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran
30 January 2019 22:08 WIBTangerang News
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan doa bersama dan pengibaran bendera Merah Putih. Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-26 pada 28 Februari 2019 mendatang. Surat edaran dengan nomor 451/296-Kesra/2019 itu berisi tiga imbauan.
Pertama, untuk melakukan doa bersama dan ibadah sesuai tuntunan ajaran agamanya masing-masing di rumah ibadah, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, dan pondok pesantren. Khusus bagi umat Islam, agar diisi dengan dzikir dan istigasah.
Kedua, mendoakan agar masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan Bangsa Indonesia senantiasa dalam keberkahan dan lindungan Allah SWT, Tuhan YME, serta doa syukur atas perkembangan dan hasil-hasil pembangunan di Kota Tangerang.
Ketiga, melakukan pengibaran bendera Merah Putih di setiap rumah, lembaga, instansi pemerintah dan swasta, sekolah, dan pondok pesantren sejak 1 hingga 28 Februari 2019. Arief menandatangani surat edaran tersebut pada 29 Januari 2019. Surat edaran ini ditujukan bagi seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang.