Sekda Berikan Arahan Terkait Kota Layak Anak di Tangerang
03 April 2019 19:39 WIB Tangerang NewsSekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA). Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini berlangsung di Gedung Cisadane, Tangerang pada (2/4/2019).
Tujuannya untuk mengevaluasi beberapa indikator Kota Layak Anak yang ada di beberapa Kelurahan dan Kecamatan Kota Tangerang. Dadi membeberkan, bahwa administrasi dan dokumentasi menjadi kelemahan terbesar Pemerintah Kota Tangerang untuk bersaing dengan kota lain dalam mendapatkan gelar Kota Layak Anak (KLA).
“Sebenernya kota Tangerang telah lebih awal menerapkan semua komponen untuk dapat disebut sebagai KLA, namun tidak terdokumentasikan dengan baik dan tidak dilaporkan,” bebernya. Dirinya juga menyarankan untuk setiap kegiatan yang ada harus didokumentasikan dengan baik. Karena, dokumentasi sangat penting untuk bisa mengevaluasi hasil kinerja.
Sebagai diketahui dalam implementasi KLA, kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018 lalu, penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Secara Langsung di Surabaya.
Pencapaian tersebut didasari oleh pemenuhan dan perlindungan yang dilakukan melalui sistem pembangunan berbasis hak anak. Seperti penyediaan fasilitas untuk mendukung pemenuhan hak anak mulai dari pembangunan ruang terbuka hijau yang ramah anak hingga pada pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Sekda Berikan Arahan Terkait Kota Layak Anak di Tangerang
03 April 2019 19:39 WIBTangerang News
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA). Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini berlangsung di Gedung Cisadane, Tangerang pada (2/4/2019).
Tujuannya untuk mengevaluasi beberapa indikator Kota Layak Anak yang ada di beberapa Kelurahan dan Kecamatan Kota Tangerang. Dadi membeberkan, bahwa administrasi dan dokumentasi menjadi kelemahan terbesar Pemerintah Kota Tangerang untuk bersaing dengan kota lain dalam mendapatkan gelar Kota Layak Anak (KLA).
“Sebenernya kota Tangerang telah lebih awal menerapkan semua komponen untuk dapat disebut sebagai KLA, namun tidak terdokumentasikan dengan baik dan tidak dilaporkan,” bebernya. Dirinya juga menyarankan untuk setiap kegiatan yang ada harus didokumentasikan dengan baik. Karena, dokumentasi sangat penting untuk bisa mengevaluasi hasil kinerja.
Sebagai diketahui dalam implementasi KLA, kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018 lalu, penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Secara Langsung di Surabaya.
Pencapaian tersebut didasari oleh pemenuhan dan perlindungan yang dilakukan melalui sistem pembangunan berbasis hak anak. Seperti penyediaan fasilitas untuk mendukung pemenuhan hak anak mulai dari pembangunan ruang terbuka hijau yang ramah anak hingga pada pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).