Sistem Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Jalan Tol, Berikut Lokasinya
04 March 2022 16:17 WIB PT Jasa Marga Tilang Elektronik Akses Tol MerahputihKorlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menggelar sosialisasi penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di berbagai jalan tol milik Jasa Marga Group.
Penerapan sistem ETLE bertujuan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed. Kemudian, melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem yang ada di jalan tol.
Baca juga: Akhir 2022, 40 Ruas Tol Ini akan Terapkan Pembayaran Nirsentuh
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka puncak HUT Jasa Marga yang ke-44, yaitu Virtual Roadster Festival yang berlangsung pada Selasa (1/3) lalu.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, perseoran mendukung program Korlantas Porli terkait penerapan sistem ETLE di jalan tol yang terhubung melalui dua sistem Jasa Marga, yaitu speed camera di ruas tol untuk pelanggaran over speed dan weigh in motion (WIM).
Nantinya, speed camera tersebut akan dipasang di sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas pada pelanggaran over load.
Heru mengatakan, terhubungnya sistem ETLE Korlantas Polri dengan speed camera dan WIM Jasa Marga sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, yaitu "Jalan yang Berkeselamatan".
"Hal itu bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi, salah satunya adalah penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara dan terekam oleh speed camera serta WIM," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (1/3).
Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online, Tak Perlu ke Samsat
25 Unit Speed Camera Sudah Dipasang di Jalan Tol Jasa Marga Group
Sepanjang 2021, Jasa Marga telah mencatat ada sebanyak 1.345 kecelakaan yang terjadi di jalan tol Jasa Marga Group. Faktor utama penyebab kecelakaan tersebut adalah sebesar 82% karena faktor pengemudi, kemudian diikuti 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.
Sementara untuk faktor pengemudi, di antaranya karena over speed sebanyak 49,2% dari total jumlah kecelakaan yang terjadi.
"Tak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan kondisi kendaraan menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat ada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan (over load) adalah 1,68 juta kendaraan. Angka tersebut mencapai 23,17% dari total 7,27 kendaraan yang terdeteksi selama 2021," jelasnya.
Heru menyebutkan, Jasa Marga sudah memasang 25 unit speed camera di jalan tol, di antaranya adalah 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa.
Kemudian, ada tambahan enam unit dari Korlantas Polri di lokasi rawan kecelakaan Tol Trans Jawa, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, dan Tol Ngawi-Kertosono.
Sedangkan untuk WIM, Jasa Marga sudah memasang 7 unit di Tol Jagorawi, Tol JORR Seksi E, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Padaleunyi, Tol Semarang Seksi ABC, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Surabaya-Gempol yang sebelumnya sudah terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri.
Pada waktu dekat, Korlantas Polri akan menggelar launching ETLE Nasional yang akan diterapkan di jalan tol Jasa Marga Group. Jasa Marga pun menyambut positif bentuk kerja sama Korlantas Polri dengan pihaknya, kemudian mendukung penuh terealisasinya penegakan hukum lewat sistem ETLE di jalan tol.
Baca juga: Korlantas Polri Bakal Pasang Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Sistem Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Jalan Tol, Berikut Lokasinya
04 March 2022 16:17 WIBPT Jasa Marga Tilang Elektronik Akses Tol Merahputih
Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menggelar sosialisasi penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di berbagai jalan tol milik Jasa Marga Group.
Penerapan sistem ETLE bertujuan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed. Kemudian, melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem yang ada di jalan tol.
Baca juga: Akhir 2022, 40 Ruas Tol Ini akan Terapkan Pembayaran Nirsentuh
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka puncak HUT Jasa Marga yang ke-44, yaitu Virtual Roadster Festival yang berlangsung pada Selasa (1/3) lalu.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, perseoran mendukung program Korlantas Porli terkait penerapan sistem ETLE di jalan tol yang terhubung melalui dua sistem Jasa Marga, yaitu speed camera di ruas tol untuk pelanggaran over speed dan weigh in motion (WIM).
Nantinya, speed camera tersebut akan dipasang di sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas pada pelanggaran over load.
Heru mengatakan, terhubungnya sistem ETLE Korlantas Polri dengan speed camera dan WIM Jasa Marga sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan, yaitu "Jalan yang Berkeselamatan".
"Hal itu bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi, salah satunya adalah penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara dan terekam oleh speed camera serta WIM," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (1/3).
Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Mobil dan Motor Secara Online, Tak Perlu ke Samsat
25 Unit Speed Camera Sudah Dipasang di Jalan Tol Jasa Marga Group
Sepanjang 2021, Jasa Marga telah mencatat ada sebanyak 1.345 kecelakaan yang terjadi di jalan tol Jasa Marga Group. Faktor utama penyebab kecelakaan tersebut adalah sebesar 82% karena faktor pengemudi, kemudian diikuti 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.
Sementara untuk faktor pengemudi, di antaranya karena over speed sebanyak 49,2% dari total jumlah kecelakaan yang terjadi.
"Tak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan kondisi kendaraan menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat ada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan (over load) adalah 1,68 juta kendaraan. Angka tersebut mencapai 23,17% dari total 7,27 kendaraan yang terdeteksi selama 2021," jelasnya.
Heru menyebutkan, Jasa Marga sudah memasang 25 unit speed camera di jalan tol, di antaranya adalah 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa.
Kemudian, ada tambahan enam unit dari Korlantas Polri di lokasi rawan kecelakaan Tol Trans Jawa, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, dan Tol Ngawi-Kertosono.
Sedangkan untuk WIM, Jasa Marga sudah memasang 7 unit di Tol Jagorawi, Tol JORR Seksi E, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Padaleunyi, Tol Semarang Seksi ABC, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Surabaya-Gempol yang sebelumnya sudah terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri.
Pada waktu dekat, Korlantas Polri akan menggelar launching ETLE Nasional yang akan diterapkan di jalan tol Jasa Marga Group. Jasa Marga pun menyambut positif bentuk kerja sama Korlantas Polri dengan pihaknya, kemudian mendukung penuh terealisasinya penegakan hukum lewat sistem ETLE di jalan tol.
Baca juga: Korlantas Polri Bakal Pasang Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan