Tangerang Akan Mempunyai 7 Cagar Budaya Baru
19 September 2018 20:53 WIB News BudayaSebanyak tujuh cagar budaya baru di Kota Tangerang sudah ditetapkan tahun ini. Ketujuhnya tentu saja telah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar (TACB) Provinsi Banten. Dilansir dari tangerangnews.com hal tersebut sudah diungkapkan langsung oleh Kasie Sejarah dan Pelestarian Budaya (Disbudpar) Kota Tangerang, yaitu Jajat Jafar.
Beliau mengungkpakan, tujuh cagar budaya teranyar itu diantaranya Museum Pemasyarakatan yang berada di LP Anak Wanita, Rumah Asli Kolonial di Kelurahan Sukajadi, Makam Yudhanegara di Sagiang, Makam TB Mas Zakaria di Batuceper, Makam TMP Taruna, Rumah Gede Asrama Polisi di Ciledug dan Rumah Lim Tian Tiang Di Karawaci.
“Kami mengajukan 10 cagar budaya baru kepada Tim Ahli, namun sesuai penilaian ada tujuh yang memenuhi syarat dan bakal ditetapkan pada tahun ini,” ujar Jajat, Kamis (13/9/2018) dikutip dari tangerangnews.com. Ketiga cagar budaya yang tidak memenuhi syarat diantaranya Pintu Hex, lalu perahu Peh Tjoen yang termasuk kategori benda budaya dan kereta jenasah di Boen Tek Bio yang dapat dimasukan kedalam museum.
Vihara Boen Tek Bio Photo by Indonesiakaya.com
Sebelumnya Tangerang sudah memiliki 9 cagar budaya, diantaranya Masjid Kalipasir, Pintu Air Pasar Baru, Stasiun Kereta Api Tangerang, Museum Benteng Heritage, Vihara Boen San Bio, Vihara Boen Tek Bio, LP Anak Wanita, LP Anak Pria dan LP Pemuda Kelas 2. Untuk menjadi cagar budaya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah harus berusia diatas lima puluh tahun tanpa adanya perubahan, kemudai memilki nilai sejarah serta dapat dijadikan sarana pendidikan dan tentunya pengetahuan bagi masyarakat.
Dalam upaya menjaga kelestarian cagar budaya, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun prasasti sebagai simbol untuk 7 cagar budaya di tahun 2018. Prasasti tersebut menggantikan papan nama yang sudah terpasang namun sifatnya tak permanen dan mudah untuk dipindahkan
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Tangerang Akan Mempunyai 7 Cagar Budaya Baru
19 September 2018 20:53 WIBNews Budaya
Sebanyak tujuh cagar budaya baru di Kota Tangerang sudah ditetapkan tahun ini. Ketujuhnya tentu saja telah melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar (TACB) Provinsi Banten. Dilansir dari tangerangnews.com hal tersebut sudah diungkapkan langsung oleh Kasie Sejarah dan Pelestarian Budaya (Disbudpar) Kota Tangerang, yaitu Jajat Jafar.
Beliau mengungkpakan, tujuh cagar budaya teranyar itu diantaranya Museum Pemasyarakatan yang berada di LP Anak Wanita, Rumah Asli Kolonial di Kelurahan Sukajadi, Makam Yudhanegara di Sagiang, Makam TB Mas Zakaria di Batuceper, Makam TMP Taruna, Rumah Gede Asrama Polisi di Ciledug dan Rumah Lim Tian Tiang Di Karawaci.
“Kami mengajukan 10 cagar budaya baru kepada Tim Ahli, namun sesuai penilaian ada tujuh yang memenuhi syarat dan bakal ditetapkan pada tahun ini,” ujar Jajat, Kamis (13/9/2018) dikutip dari tangerangnews.com. Ketiga cagar budaya yang tidak memenuhi syarat diantaranya Pintu Hex, lalu perahu Peh Tjoen yang termasuk kategori benda budaya dan kereta jenasah di Boen Tek Bio yang dapat dimasukan kedalam museum.
Vihara Boen Tek Bio Photo by Indonesiakaya.com
Sebelumnya Tangerang sudah memiliki 9 cagar budaya, diantaranya Masjid Kalipasir, Pintu Air Pasar Baru, Stasiun Kereta Api Tangerang, Museum Benteng Heritage, Vihara Boen San Bio, Vihara Boen Tek Bio, LP Anak Wanita, LP Anak Pria dan LP Pemuda Kelas 2. Untuk menjadi cagar budaya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah harus berusia diatas lima puluh tahun tanpa adanya perubahan, kemudai memilki nilai sejarah serta dapat dijadikan sarana pendidikan dan tentunya pengetahuan bagi masyarakat.
Dalam upaya menjaga kelestarian cagar budaya, Pemerintah Kota Tangerang telah membangun prasasti sebagai simbol untuk 7 cagar budaya di tahun 2018. Prasasti tersebut menggantikan papan nama yang sudah terpasang namun sifatnya tak permanen dan mudah untuk dipindahkan