Terlalu Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem
15 January 2022 15:16 WIB Merahputih News PolisiKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah dalam proses mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda yang senada dengan seragam polisi menjadi warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan guna mengatasi kebingungan di masyarakat yang melihat polisi dan satpam terlalu mirip.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," ujar Ramadhan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Korlantas Polri Bakal Pasang Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan
Ramadhan juga menyebutkan, bahwa Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas sehingga mereka juga memerlukan identitas sendiri.
"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," katanya.
Menurut Ramadhan, rencananya perubahan warna baru seragam Satpam menjadi krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) Satpam yang jatuh pada Desember mendatang. Sementara itu, Polri akan mengkaji penggunaan seragam baru tersebut terlebih dahulu, baru akan diberlakukan setahun setelah disahkan.
Baca juga: e-KTP Digital Bakal Meluncur, Ini Syarat dan Cara Buatnya
Diketahui, sebelumnya Polri mengubah warna seragam Satpam dari putih biru tua menjadi warna cokelat muda. Keputusan penggantian warna tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri berharap bahwa perubahan seragam tersebut dapat meningkatkan rasa bangga Satpam terhadap profesinya dan menciptakan kedekatan emosional dengan Polri.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," pungkas Awi. (WAF)
Baca juga: Sambut HUT Bela Negara, Pemkot dan Polres Tangsel Raih Rekor MURI
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Terlalu Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem
15 January 2022 15:16 WIBMerahputih News Polisi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah dalam proses mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda yang senada dengan seragam polisi menjadi warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan guna mengatasi kebingungan di masyarakat yang melihat polisi dan satpam terlalu mirip.
"Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," ujar Ramadhan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Korlantas Polri Bakal Pasang Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan
Ramadhan juga menyebutkan, bahwa Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas sehingga mereka juga memerlukan identitas sendiri.
"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," katanya.
Menurut Ramadhan, rencananya perubahan warna baru seragam Satpam menjadi krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) Satpam yang jatuh pada Desember mendatang. Sementara itu, Polri akan mengkaji penggunaan seragam baru tersebut terlebih dahulu, baru akan diberlakukan setahun setelah disahkan.
Baca juga: e-KTP Digital Bakal Meluncur, Ini Syarat dan Cara Buatnya
Diketahui, sebelumnya Polri mengubah warna seragam Satpam dari putih biru tua menjadi warna cokelat muda. Keputusan penggantian warna tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri berharap bahwa perubahan seragam tersebut dapat meningkatkan rasa bangga Satpam terhadap profesinya dan menciptakan kedekatan emosional dengan Polri.
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," pungkas Awi. (WAF)
Baca juga: Sambut HUT Bela Negara, Pemkot dan Polres Tangsel Raih Rekor MURI