Waspada Virus Corona, Dinkes Banten Luncurkan Call Center
16 March 2020 11:56 WIB Serpong Tangerang News COVID-19Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona (Covid-19), pada Sabtu (14/3/2020) lalu. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten telah menyiapkan layanan call center.
Jika kamu menemukan orang atau merasakan gejala virus Corona, dapat menghubungi call center agar mendapatkan penanganan langsung. Penerapan status KLB Corona sendiri disebabkan oleh adanya empat warga Banten yang positif terinfeksi virus tersebut.
Baca Juga: Banten dan Tangerang Telah Tetapkan Status KLB Corona
Berikut ini adalah daftar layanan call center di wilayah Banten:
- Kabupaten Serang: 0813-1087-7149
- Kabupaten Tangerang: 0813-8516-6711
- Kabupaten Lebak: 0877-7273-9137
- Kabupaten Pandeglang: 0813-8686-6024
- Kota Tangerang: 0813-8396-5100
- Kota Cilegon: 0819-0602-3769
- Kota Tangerang Selatan: 0815-9242-843
Bagi kamu yang tinggal di wilayah Gading Serpong, bisa menghubungi call center bagian Kabupaten Tangerang. Untuk mengantisipasi kelanjutan penyebaran virus Corona, seluruh Kepala Daerah di Banten sepakat menghentikan seluruh aktivitas pendidikan.
Baca Juga: Beli Kacamata Ditanggung oleh BPJS Kesehatan Lho, Gimana Caranya?
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah negeri hingga swasta.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK dengan batas waktu yang belum ditentukan. Dilansir dari laman resmi Pemprov Banten, penundaan pelaksanaan UN yang ditunda adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).
Hal ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta di seluruh Banten. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten telah mengeluarkan surat edaran yang berisi penundaan pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK di Banten.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana untuk Menerapkan Pola Hidup Sehat
Seluruh aktivitas pendidikan di Banten diliburkan dan diganti dengan belajar secara mandiri di rumah masing-masing. Aktvitas pendidikan diliburkan selama dua minggu, yakni mulai dari 16 Maret-30 Maret 2020.
Beberapa universitas di Serpong pun juga meliburkan mahasiswanya, yaitu Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Esa Unggul, Universitas Prasetiya Mulya, Universitas Bunda Mulia, dan lainnya. Para mahasiswa dialihkan ke pembelajaran secara online.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Waspada Virus Corona, Dinkes Banten Luncurkan Call Center
16 March 2020 11:56 WIBSerpong Tangerang News COVID-19
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona (Covid-19), pada Sabtu (14/3/2020) lalu. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten telah menyiapkan layanan call center.
Jika kamu menemukan orang atau merasakan gejala virus Corona, dapat menghubungi call center agar mendapatkan penanganan langsung. Penerapan status KLB Corona sendiri disebabkan oleh adanya empat warga Banten yang positif terinfeksi virus tersebut.
Baca Juga: Banten dan Tangerang Telah Tetapkan Status KLB Corona
Berikut ini adalah daftar layanan call center di wilayah Banten:
- Kabupaten Serang: 0813-1087-7149
- Kabupaten Tangerang: 0813-8516-6711
- Kabupaten Lebak: 0877-7273-9137
- Kabupaten Pandeglang: 0813-8686-6024
- Kota Tangerang: 0813-8396-5100
- Kota Cilegon: 0819-0602-3769
- Kota Tangerang Selatan: 0815-9242-843
Bagi kamu yang tinggal di wilayah Gading Serpong, bisa menghubungi call center bagian Kabupaten Tangerang. Untuk mengantisipasi kelanjutan penyebaran virus Corona, seluruh Kepala Daerah di Banten sepakat menghentikan seluruh aktivitas pendidikan.
Baca Juga: Beli Kacamata Ditanggung oleh BPJS Kesehatan Lho, Gimana Caranya?
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah negeri hingga swasta.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK dengan batas waktu yang belum ditentukan. Dilansir dari laman resmi Pemprov Banten, penundaan pelaksanaan UN yang ditunda adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP).
Hal ini berlaku untuk SMA/SMK negeri dan swasta di seluruh Banten. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten telah mengeluarkan surat edaran yang berisi penundaan pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK di Banten.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana untuk Menerapkan Pola Hidup Sehat
Seluruh aktivitas pendidikan di Banten diliburkan dan diganti dengan belajar secara mandiri di rumah masing-masing. Aktvitas pendidikan diliburkan selama dua minggu, yakni mulai dari 16 Maret-30 Maret 2020.
Beberapa universitas di Serpong pun juga meliburkan mahasiswanya, yaitu Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Esa Unggul, Universitas Prasetiya Mulya, Universitas Bunda Mulia, dan lainnya. Para mahasiswa dialihkan ke pembelajaran secara online.