4 Daerah di Banten Berstatus Zona Oranye COVID-19 usai Lebaran
17 May 2021 14:24 WIB Tempat Wisata COVID-19 BantenEmpat kota dan kabupaten di Provinsi Banten kini kembali masuk ke wilayah zona oranye COVID-19. Hal tersebut sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, pada Minggu (16/5/2021).
Menurut data tersebut, secara total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten telah mencapai 48.475 yang terdiri dari 915 orang menjalani perawatan, 46.319 sembuh, dan 1.241 meninggal dunia.
Baca juga: Banten Targetkan Masuk 10 Besar Wisata Halal di Indonesia
Berikut ini adalah data mengenai kasus COVID-19 di empat daerah di Banten:
Kota Tangerang dan Tangsel Berstatus Zona Oranye
Saat ini, Kota Tangerang masuk ke dalam zona oranye. Dikutip dari Banten.idntimes.com, rinciannya adalah 918 orang menjalani perawatan, 8.818 sembuh, dan 179 meninggal dunia. Sedangkan untuk kontak erat di Kota Tangerang, angkanya mencapai 29.602. Lalu, kasus suspect mencapai 27.196.
Sementara itu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdiri dari 100 orang menjalani perawatan, 10.604 sembuh, dan 389 meninggal dunia. Kemudian, data kontak erat di Tangsel menyentuh angka 15.644 dan kasus suspect berada di angka 5.146.
Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon Masuk Zona Oranye
Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang, 113 orang menjalani perawatan, 10.094 sembuh, dan 228 meninggal dunia. Sementara itu, data kontak erat di Kabupaten Tangerang mencapai angka 28.916 dan kasus suspect berada di angka 4.295.
Baca juga: Aturan Baru di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Sementara Kota Cilegon, 60 orang masih menjalani perawatan, 5.607 sembuh, dan 177 meninggal dunia. Lalu, data kontak erat di Kota Cilegon mencapai angka 7.965 dan kasus suspect berada di angka 4.363.
Empat Daerah di Banten yang Berstatus Zona Kuning
Selanjutnya, ada empat wilayah lainnya di Banten yang berstatus zona kuning, berikut ini adalah rinciannya:
- Kota Serang: 162 orang dirawat, 2.300 sembuh, dan 60 meninggal dunia.
- Kabupaten Serang: 80 orang dirawat, 3.582 sembuh, dan 107 meninggal dunia.
- Kabupaten Pandeglang: 54 orang dirawat, 2.073 sembuh, dan 38 meninggal dunia.
- Kabupaten Lebak: 148 orang dirawat, 3.241 sembuh, dan 63 meninggal dunia.
Pemprov Banten Tutup Tempat Wisata hingga 30 Mei 2021
Sebelumnya, Pemprov Banten melalui instruksi Gubernur Banten No. 556/901-Dispar/2021 mengenai penutupan sementara destinasi wisata. Tempat wisata di Banten ditutup sementara sejak 15 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021 mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan pemantauan perkembangan kunjungan para wisatawan di Banten sejak 14-15 Mei 2021. Kunjungan tersebut telah menimbulkan kerumunan dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata, sangat padat dan ramai. Hal itu memicu terjadinya kerumunan yang berpotensi peningkatan kasus COVID-19 dari klaster wisata," ujar Ati.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menegaskan, dirinya tidak akan mencabut instruksi meski mendapatkan protes dari sejumlah pengelola tempat wisata.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Banten yang Wajib Kamu Kunjungi
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
4 Daerah di Banten Berstatus Zona Oranye COVID-19 usai Lebaran
17 May 2021 14:24 WIBTempat Wisata COVID-19 Banten
Empat kota dan kabupaten di Provinsi Banten kini kembali masuk ke wilayah zona oranye COVID-19. Hal tersebut sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, pada Minggu (16/5/2021).
Menurut data tersebut, secara total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Banten telah mencapai 48.475 yang terdiri dari 915 orang menjalani perawatan, 46.319 sembuh, dan 1.241 meninggal dunia.
Baca juga: Banten Targetkan Masuk 10 Besar Wisata Halal di Indonesia
Berikut ini adalah data mengenai kasus COVID-19 di empat daerah di Banten:
Kota Tangerang dan Tangsel Berstatus Zona Oranye
Saat ini, Kota Tangerang masuk ke dalam zona oranye. Dikutip dari Banten.idntimes.com, rinciannya adalah 918 orang menjalani perawatan, 8.818 sembuh, dan 179 meninggal dunia. Sedangkan untuk kontak erat di Kota Tangerang, angkanya mencapai 29.602. Lalu, kasus suspect mencapai 27.196.
Sementara itu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdiri dari 100 orang menjalani perawatan, 10.604 sembuh, dan 389 meninggal dunia. Kemudian, data kontak erat di Tangsel menyentuh angka 15.644 dan kasus suspect berada di angka 5.146.
Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon Masuk Zona Oranye
Sedangkan untuk Kabupaten Tangerang, 113 orang menjalani perawatan, 10.094 sembuh, dan 228 meninggal dunia. Sementara itu, data kontak erat di Kabupaten Tangerang mencapai angka 28.916 dan kasus suspect berada di angka 4.295.
Baca juga: Aturan Baru di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Sementara Kota Cilegon, 60 orang masih menjalani perawatan, 5.607 sembuh, dan 177 meninggal dunia. Lalu, data kontak erat di Kota Cilegon mencapai angka 7.965 dan kasus suspect berada di angka 4.363.
Empat Daerah di Banten yang Berstatus Zona Kuning
Selanjutnya, ada empat wilayah lainnya di Banten yang berstatus zona kuning, berikut ini adalah rinciannya:
- Kota Serang: 162 orang dirawat, 2.300 sembuh, dan 60 meninggal dunia.
- Kabupaten Serang: 80 orang dirawat, 3.582 sembuh, dan 107 meninggal dunia.
- Kabupaten Pandeglang: 54 orang dirawat, 2.073 sembuh, dan 38 meninggal dunia.
- Kabupaten Lebak: 148 orang dirawat, 3.241 sembuh, dan 63 meninggal dunia.
Pemprov Banten Tutup Tempat Wisata hingga 30 Mei 2021
Sebelumnya, Pemprov Banten melalui instruksi Gubernur Banten No. 556/901-Dispar/2021 mengenai penutupan sementara destinasi wisata. Tempat wisata di Banten ditutup sementara sejak 15 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021 mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan pemantauan perkembangan kunjungan para wisatawan di Banten sejak 14-15 Mei 2021. Kunjungan tersebut telah menimbulkan kerumunan dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata, sangat padat dan ramai. Hal itu memicu terjadinya kerumunan yang berpotensi peningkatan kasus COVID-19 dari klaster wisata," ujar Ati.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga menegaskan, dirinya tidak akan mencabut instruksi meski mendapatkan protes dari sejumlah pengelola tempat wisata.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Banten yang Wajib Kamu Kunjungi