Antisipasi Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan Polres Tangsel
18 December 2018 15:56 WIB Tangerang NewsKepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) segera menggelar rapat kordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Salah satu pihak akan diundang dalam rapat tersebut yakni para pengusaha atau pun perwakilan dari pemilik tempat hiburan yang ada di di Tangerang Selatan.
“Rabu besok (19/12/2018) Polres Tangsel akan mengadakan rakor dan salah satu unsur yang diundang yakni dari PHRI, pengusaha hiburan dan restoran Indonesia yag ada di Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dikutip dari tangerangnews.com. Adanya rapat kordinasi bersama ini, bertujuan untuk dilakukan himbauan agar para pengusaha hiburan bisa ikutt membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam pergantian tahun.
“Tujuan kita mengadakan rakor dan kordinasi tersebut sebenarnya untuk melakukan himbauan kepada pengusaha tempat hiburan yang ada di Tangsel dalam menghadapi situasi Natal dan Tahun Baru, terutama malam tahun baru. Karena diprediksi pengunjung ataupun orang-orang yang berkunjung ke tempat hiburan akan mengalami peningkatan,” lanjutnya.
Polres Tangerang bersama pemerintah tak segan-segan akan langsung memberikan sanksi tegas pada para pemilik tempat hiburan yang kedapatan sengaja menyediakan barang haram bagi para pengunjung yang datang. “Akan ada sanksi yang tegas baik dari kepolisian maupun pemerintah apabila terindikasi tempat hiburan sengaja menyediakan barang-barang yang dilarang seperti narkoba,” jelasnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Antisipasi Peredaran Narkoba, Ini yang Dilakukan Polres Tangsel
18 December 2018 15:56 WIBTangerang News
Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) segera menggelar rapat kordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Salah satu pihak akan diundang dalam rapat tersebut yakni para pengusaha atau pun perwakilan dari pemilik tempat hiburan yang ada di di Tangerang Selatan.
“Rabu besok (19/12/2018) Polres Tangsel akan mengadakan rakor dan salah satu unsur yang diundang yakni dari PHRI, pengusaha hiburan dan restoran Indonesia yag ada di Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dikutip dari tangerangnews.com. Adanya rapat kordinasi bersama ini, bertujuan untuk dilakukan himbauan agar para pengusaha hiburan bisa ikutt membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam pergantian tahun.
“Tujuan kita mengadakan rakor dan kordinasi tersebut sebenarnya untuk melakukan himbauan kepada pengusaha tempat hiburan yang ada di Tangsel dalam menghadapi situasi Natal dan Tahun Baru, terutama malam tahun baru. Karena diprediksi pengunjung ataupun orang-orang yang berkunjung ke tempat hiburan akan mengalami peningkatan,” lanjutnya.
Polres Tangerang bersama pemerintah tak segan-segan akan langsung memberikan sanksi tegas pada para pemilik tempat hiburan yang kedapatan sengaja menyediakan barang haram bagi para pengunjung yang datang. “Akan ada sanksi yang tegas baik dari kepolisian maupun pemerintah apabila terindikasi tempat hiburan sengaja menyediakan barang-barang yang dilarang seperti narkoba,” jelasnya.