SHARE
Home > News > News > Daftar Akses Jalan Menuju Tangerang Selatan yang Akan Dibatasi Selama PPKM Darurat

Daftar Akses Jalan Menuju Tangerang Selatan yang Akan Dibatasi Selama PPKM Darurat

03 July 2021 10:17 WIB PPKM Tangerang

Polres Metro Tangerang Selatan menutup akses keluar masuk wilayah seiring penerapan PPKM Darurat.

"Dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 kami melakukan pembatasan mobilitas di empat titik," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Jumat 2 Juli 2021.

Dicky memaparkan, teknis dari pembatasan mobilitas ini nantinya terdapat dua kategori kendaraan berkepentingan yang boleh masuk ke kota Tangsel, yaitu kendaraan yang termasuk dalam kendaraan esensial dan kritikal, selain dari itu, kendaraan akan diputar balik.

Baca Juga : PPKM Darurat, Polres Tangsel Lakukan Pembatasan Lalu Lintas

Jalan Pasir Babakan, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang ditutup serta dijaga pihak kepolisian. (Kompas/Muhammad Naufal)

"Kendaraan yang tidak termasuk kategori akan kami putar balik, jadi nanti di titik penyekatan akan kami tanyakan kepada kendaraan yang melintas keperluannya apa, kita jaga di pos penyekatan selama 24 jam, itu berlaku untuk seluruh kendaraan," ujarnya.

Dilansir ddari Kompas, bagi kendaraan ojek online atau taksi online, lanjut Dicky, pihaknya masih memperbolehkan melintas karena termasuk kendaraan esensial untuk mengirim makanan dan lain sebagainya.

Dalam pembatasan mobilitas di empat titik tersebut, pihaknya juga dibantu oleh petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP.

Baca Juga : PPKM Darurat Jawa-Bali, Catat Daftar Jalan Ditutup Wilayah Jabodetabek Juli 2021

Empat titik pembatasan mobilitas yang akan dijaga oleh Polres Tangerang Selatan:

1. Jalan Raya Bogor yang melintasi Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor.

2. Jalan Raya Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

3. Jalan Raya Serpong, perbatasan antara wilayah Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.

4. Jalan Parung Panjang yang berada di Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan seiring berlakunya PPKM darurat, mulai pukul 00.00 WIB nanti, akses keluar masuk Jakarta akan ditutup. Akses ini juga berbatasan dengan Tangerang Selatan.

Wilayah Tangerang Kota menutup dua ruas jalan yang meliputi:

1. Jalan Kali Pasir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

2. Jalan Benteng, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalan tersebut akan dialihkan ke jalan lain, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengarah ke Jalan Kisamaun. Hal ini sudah dijelaskan oleh Polres Metro Tangerang Kota, jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB

Terdapat posko penutupan jalan yang digunakan polisi untuk menjaga area tersebut, Iptu DM Firmansyah menyebutkan, setidaknya terdapat enam petugas yang berjaga di posko penutupan jalan ini.

Mereka terdiri dari kepolisian, petugas Satpol PP Kota Tangerang, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. "Pengendara yang bisa masuk ke Jalan Kali Pasir hanya penghuni atau pun yang sedang dalam keadaan darurat," kata Firmansyah.

Baca Juga : Wali Kota Tangsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Dia menambahkan, Jalan Kali Pasir harus ditutup karena terdapat banyak kafe dan restoran. Tempat-tempat dapat memicu kerumunan orang. "Di sini kami berjaga sampai jam 04.00 WIB. Di lokasi satunya, Jalan Benteng Jaya, juga sampai jam 04.00 WIB. Di sana juga ada enam personel," papar Firmansyah.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Jamal Alam menjelaskan, aturan yang mendasari penutupan ini berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Tangerang, juga mendasari penutupan tersebut.


Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Daftar Akses Jalan Menuju Tangerang Selatan yang Akan Dibatasi Selama PPKM Darurat

Daftar Akses Jalan Menuju Tangerang Selatan yang Akan Dibatasi Selama PPKM Darurat

03 July 2021 10:17 WIB
PPKM Tangerang

Polres Metro Tangerang Selatan menutup akses keluar masuk wilayah seiring penerapan PPKM Darurat.

"Dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 kami melakukan pembatasan mobilitas di empat titik," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Jumat 2 Juli 2021.

Dicky memaparkan, teknis dari pembatasan mobilitas ini nantinya terdapat dua kategori kendaraan berkepentingan yang boleh masuk ke kota Tangsel, yaitu kendaraan yang termasuk dalam kendaraan esensial dan kritikal, selain dari itu, kendaraan akan diputar balik.

Baca Juga : PPKM Darurat, Polres Tangsel Lakukan Pembatasan Lalu Lintas

Jalan Pasir Babakan, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang ditutup serta dijaga pihak kepolisian. (Kompas/Muhammad Naufal)

"Kendaraan yang tidak termasuk kategori akan kami putar balik, jadi nanti di titik penyekatan akan kami tanyakan kepada kendaraan yang melintas keperluannya apa, kita jaga di pos penyekatan selama 24 jam, itu berlaku untuk seluruh kendaraan," ujarnya.

Dilansir ddari Kompas, bagi kendaraan ojek online atau taksi online, lanjut Dicky, pihaknya masih memperbolehkan melintas karena termasuk kendaraan esensial untuk mengirim makanan dan lain sebagainya.

Dalam pembatasan mobilitas di empat titik tersebut, pihaknya juga dibantu oleh petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP.

Baca Juga : PPKM Darurat Jawa-Bali, Catat Daftar Jalan Ditutup Wilayah Jabodetabek Juli 2021

Empat titik pembatasan mobilitas yang akan dijaga oleh Polres Tangerang Selatan:

1. Jalan Raya Bogor yang melintasi Pamulang, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Depok-Bogor.

2. Jalan Raya Bintaro Sektor 3, perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

3. Jalan Raya Serpong, perbatasan antara wilayah Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.

4. Jalan Parung Panjang yang berada di Legok, perbatasan antara wilayah Kabupaten Tangerang dan Bogor.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan seiring berlakunya PPKM darurat, mulai pukul 00.00 WIB nanti, akses keluar masuk Jakarta akan ditutup. Akses ini juga berbatasan dengan Tangerang Selatan.

Wilayah Tangerang Kota menutup dua ruas jalan yang meliputi:

1. Jalan Kali Pasir, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

2. Jalan Benteng, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalan tersebut akan dialihkan ke jalan lain, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengarah ke Jalan Kisamaun. Hal ini sudah dijelaskan oleh Polres Metro Tangerang Kota, jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB - 04.00 WIB

Terdapat posko penutupan jalan yang digunakan polisi untuk menjaga area tersebut, Iptu DM Firmansyah menyebutkan, setidaknya terdapat enam petugas yang berjaga di posko penutupan jalan ini.

Mereka terdiri dari kepolisian, petugas Satpol PP Kota Tangerang, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. "Pengendara yang bisa masuk ke Jalan Kali Pasir hanya penghuni atau pun yang sedang dalam keadaan darurat," kata Firmansyah.

Baca Juga : Wali Kota Tangsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Dia menambahkan, Jalan Kali Pasir harus ditutup karena terdapat banyak kafe dan restoran. Tempat-tempat dapat memicu kerumunan orang. "Di sini kami berjaga sampai jam 04.00 WIB. Di lokasi satunya, Jalan Benteng Jaya, juga sampai jam 04.00 WIB. Di sana juga ada enam personel," papar Firmansyah.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Jamal Alam menjelaskan, aturan yang mendasari penutupan ini berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Tangerang, juga mendasari penutupan tersebut.


Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!