Disdukcapil Kabupaten Tangerang Bakal Buka Layanan Akta Kelahiran Keliling
31 January 2019 16:01 WIB Tangerang NewsDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan membuka layanan akta kelahiran keliling. Kegiatan tersebut akan dimulai pada Februari 2019 mendatang. Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Susi Suciati mengatakan, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa.
Di awal Februari 2019, pihaknya sudah melakukan pelayanan di 10 desa dengan tiga mobil operasional. “Tersedia 3 mobil operasional yang akan berkeliling ke desa untuk pelayanan akta kelahiran. Namun, kami juga menyesuaikan dengan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia),” ujar Susi dalam keterangan resminya.
Model pelayanan dengan sistem jemput bola ini sudah dilakukan oleh pihaknya, yaitu mendatangi desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang. Kali ini, ditingkatkan dengan adanya fasilitas mobil operasional. “Waktu pelayanannya dari pagi hingga jam 2 siang,” ujarnya.
Selain itu, tersedia juga jenis pelayanan lain, yakni melalui sistem online. Pelayanan ini masih dalam tahap uji coba. Untuk akta kelahiran online ini, telah difasilitasi oleh Kementerian. Masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan akta kelahiran online, harus mengakses laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian mengisi data dan mengunggah persyaratan tertentu. Setelah selesai diproses oleh Pusat, nantinya data akan diterima dan masyarakat bisa mencetak sendiri akta kelahiran tersebut.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Disdukcapil Kabupaten Tangerang Bakal Buka Layanan Akta Kelahiran Keliling
31 January 2019 16:01 WIBTangerang News
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan membuka layanan akta kelahiran keliling. Kegiatan tersebut akan dimulai pada Februari 2019 mendatang. Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Susi Suciati mengatakan, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa.
Di awal Februari 2019, pihaknya sudah melakukan pelayanan di 10 desa dengan tiga mobil operasional. “Tersedia 3 mobil operasional yang akan berkeliling ke desa untuk pelayanan akta kelahiran. Namun, kami juga menyesuaikan dengan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia),” ujar Susi dalam keterangan resminya.
Model pelayanan dengan sistem jemput bola ini sudah dilakukan oleh pihaknya, yaitu mendatangi desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang. Kali ini, ditingkatkan dengan adanya fasilitas mobil operasional. “Waktu pelayanannya dari pagi hingga jam 2 siang,” ujarnya.
Selain itu, tersedia juga jenis pelayanan lain, yakni melalui sistem online. Pelayanan ini masih dalam tahap uji coba. Untuk akta kelahiran online ini, telah difasilitasi oleh Kementerian. Masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan akta kelahiran online, harus mengakses laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian mengisi data dan mengunggah persyaratan tertentu. Setelah selesai diproses oleh Pusat, nantinya data akan diterima dan masyarakat bisa mencetak sendiri akta kelahiran tersebut.