Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Program KTP Digital
16 February 2023 12:17 WIB E-KTP Pemkot Tangerang News MerahputihDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tengah gencar memperkenalkan identitas kependudukan digital atau IKD sebagai pengganti data diri dalam bentuk fisik atau e-KTP.
Langkah ini menjadi bentuk nyata migrasi data penduduk menjadi identitas digital. Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/2).
Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Pasar Daring untuk Akses Berbelanja
Pada tahap awal, Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan, dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan kepolisian dalam membuat IKD yang tujuannya agar memudahkan sosialisasi mengenai KTP Digital ke masyarakat lainnya.
“Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang Sri Warsini.
Sri Warsini menambahkan, proses pembuatan IKD masyarakat bisa lebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store dan melakukan verifikasi data.
Bagi penduduk yang ingin mengaktivasi data kependudukan digital perlu dilakukan beriringan dengan petugas Disdukcapil. Pasalnya, pada proses aktivasi dibutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat menggunakan teknologi face recognition. Alhasil masyarakat harus mendatangi Disdukcapil.
Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Uji Coba APILL ATCS di Pasar Kemis
Dalam proses pembuatannya, terdapat scan QR Code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Dengan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai loket aktivasi identitas kependudukan digital yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang.
"Mulai dari, loket 104 kelurahan, 13 kecamatan, loket Mal Pelayanan Publik (MPP), loket kantor Disdukcapil, loket pelayanan di Tangcity Mal lantai 2 dan loket di Icon Walk Mal,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, bahwa selama aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah diunduh, proses aktivasi tidak memakan waktu banyak, yakni hanya sekitar tiga menit di luar waktu antrean.
Ada berbagai manfaat jika memiliki identitas kependudukan digital, yaitu sudah terdapat file KTP dan Kartu Keluarga secara digital, data kartu vaksin, data NPWP, data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami imbau untuk bergeser dari e-KTP fisik menjadi identitas kependudukan digital. Caranya mudah, cepat dan manfaatnya secara bertahap akan diperluas oleh Kementerian. Sehingga data kependudukan akan selesai dalam satu aplikasi atau dalam genggaman smartphone kita saja,” kata Sri Warsini. (FDS)
Baca juga: Website Disdukcapil Kota Tangerang Sudah Aktif Kembali!
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Program KTP Digital
16 February 2023 12:17 WIBE-KTP Pemkot Tangerang News Merahputih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tengah gencar memperkenalkan identitas kependudukan digital atau IKD sebagai pengganti data diri dalam bentuk fisik atau e-KTP.
Langkah ini menjadi bentuk nyata migrasi data penduduk menjadi identitas digital. Setelah menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan aktivasi identitas kependudukan digital untuk anggota kepolisian, di Ruang Aula Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (15/2).
Baca juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Pasar Daring untuk Akses Berbelanja
Pada tahap awal, Disdukcapil berupaya menyasar, mendekatkan, dan memudahkan para petugas pelayanan masyarakat, seperti ASN dan kepolisian dalam membuat IKD yang tujuannya agar memudahkan sosialisasi mengenai KTP Digital ke masyarakat lainnya.
“Sehingga, dalam keberlanjutannya mereka dapat menjadi corong sosialisasi yang lebih luas lagi ke masyarakat, terkait kepemilikan identitas kependudukan digital di Kota Tangerang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil, Kota Tangerang Sri Warsini.
Sri Warsini menambahkan, proses pembuatan IKD masyarakat bisa lebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store dan melakukan verifikasi data.
Bagi penduduk yang ingin mengaktivasi data kependudukan digital perlu dilakukan beriringan dengan petugas Disdukcapil. Pasalnya, pada proses aktivasi dibutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat menggunakan teknologi face recognition. Alhasil masyarakat harus mendatangi Disdukcapil.
Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Uji Coba APILL ATCS di Pasar Kemis
Dalam proses pembuatannya, terdapat scan QR Code yang hanya dapat dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Dengan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai loket aktivasi identitas kependudukan digital yang telah dibuka Disdukcapil Kota Tangerang.
"Mulai dari, loket 104 kelurahan, 13 kecamatan, loket Mal Pelayanan Publik (MPP), loket kantor Disdukcapil, loket pelayanan di Tangcity Mal lantai 2 dan loket di Icon Walk Mal,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, bahwa selama aplikasi Identitas Kependudukan Digital sudah diunduh, proses aktivasi tidak memakan waktu banyak, yakni hanya sekitar tiga menit di luar waktu antrean.
Ada berbagai manfaat jika memiliki identitas kependudukan digital, yaitu sudah terdapat file KTP dan Kartu Keluarga secara digital, data kartu vaksin, data NPWP, data kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Bagi masyarakat Kota Tangerang, kami imbau untuk bergeser dari e-KTP fisik menjadi identitas kependudukan digital. Caranya mudah, cepat dan manfaatnya secara bertahap akan diperluas oleh Kementerian. Sehingga data kependudukan akan selesai dalam satu aplikasi atau dalam genggaman smartphone kita saja,” kata Sri Warsini. (FDS)
Baca juga: Website Disdukcapil Kota Tangerang Sudah Aktif Kembali!