DLH Kota Tangerang Buat Prosedur untuk Kelola Sampah B3
23 August 2023 17:08 WIB Pemkot Tangerang Lingkungan News MedisPemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam merespons permasalahan lingkungan hidup di wilayahnya. Kali ini, DLH Kota Tangerang membuat prosedur khusus untuk mengangkut sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta medis rumah tangga.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, prosedur khusus pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga sejauh ini dilakukan secara masif, intensif, dan terorganisir. Hal itu mengingat B3 dan medis rumah tangga merupakan sampah yang mengandung zat, energi, dan komponen yang mencemarkan, merusak, hingga membahayakan kesehatan dan lingkungan.
“Pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga ini membutuhkan penanganan atau prosedural secara khusus. Saat ini, DLH Kota Tangerang telah melaksanakan prosedur khusus tersebut dalam bentuk proses pemilihan jenis sampah, pengumpulan di Bank Sampah, penjemputan oleh petugas secara berkala, dokumentasi sebagai controlling, menyediakan TPS khusus yang telah ditentukan, serta distribusi terarah kepada pihak ketiga,” ujar Tihar, Selasa, (22/8).
Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Sanksi Tegas kepada Pembakar Sampah Ilegal
Tihar juga menambahkan, DLH Kota Tangerang telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga. Melalui program Tempat Pembuangan Sampah Limbah B3 (TPSLB3), saat ini ada di TPS Terpadu (TPST) dengan pemanfaatan distribusi box elektronik wasta (e-waste) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Setelah itu, prosedur khusus mengenai pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga ini mengharuskan, sampah yang telah terkumpul dan telah memenuhi kuota penjemputan akan segera dilakukan proses distribusi kepada pihak ketiga yang telah resmi, berizin, dan menjalin kerja sama untuk mengelola sampah tersebut berdasarkan prosedur industri yang berlaku,” lanjutnya.
Baca juga: 4 Bank Sampah di Tangerang yang Wujudkan Misi Kelola Sampah
Selain itu, prosedur khusus ini berhasil membuat Kota Tangerang mampu melakukan proses sirkulasi yang teratur, serta terbebas dari potensi bahaya yang ditimbulkan sampah tersebut.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melakukan proses penjemputan sampah B3 dan medis rumah tangga, maka dapat menghubungi call center admin DLH Kota Tangerang melalui 0811-1631-631. (LIA)
Baca juga: Pemkab Tangerang Buat Program untuk Kurangi Sampah Plastik
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
DLH Kota Tangerang Buat Prosedur untuk Kelola Sampah B3
23 August 2023 17:08 WIBPemkot Tangerang Lingkungan News Medis
Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam merespons permasalahan lingkungan hidup di wilayahnya. Kali ini, DLH Kota Tangerang membuat prosedur khusus untuk mengangkut sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta medis rumah tangga.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, prosedur khusus pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga sejauh ini dilakukan secara masif, intensif, dan terorganisir. Hal itu mengingat B3 dan medis rumah tangga merupakan sampah yang mengandung zat, energi, dan komponen yang mencemarkan, merusak, hingga membahayakan kesehatan dan lingkungan.
“Pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga ini membutuhkan penanganan atau prosedural secara khusus. Saat ini, DLH Kota Tangerang telah melaksanakan prosedur khusus tersebut dalam bentuk proses pemilihan jenis sampah, pengumpulan di Bank Sampah, penjemputan oleh petugas secara berkala, dokumentasi sebagai controlling, menyediakan TPS khusus yang telah ditentukan, serta distribusi terarah kepada pihak ketiga,” ujar Tihar, Selasa, (22/8).
Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Sanksi Tegas kepada Pembakar Sampah Ilegal
Tihar juga menambahkan, DLH Kota Tangerang telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga. Melalui program Tempat Pembuangan Sampah Limbah B3 (TPSLB3), saat ini ada di TPS Terpadu (TPST) dengan pemanfaatan distribusi box elektronik wasta (e-waste) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Setelah itu, prosedur khusus mengenai pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga ini mengharuskan, sampah yang telah terkumpul dan telah memenuhi kuota penjemputan akan segera dilakukan proses distribusi kepada pihak ketiga yang telah resmi, berizin, dan menjalin kerja sama untuk mengelola sampah tersebut berdasarkan prosedur industri yang berlaku,” lanjutnya.
Baca juga: 4 Bank Sampah di Tangerang yang Wujudkan Misi Kelola Sampah
Selain itu, prosedur khusus ini berhasil membuat Kota Tangerang mampu melakukan proses sirkulasi yang teratur, serta terbebas dari potensi bahaya yang ditimbulkan sampah tersebut.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin melakukan proses penjemputan sampah B3 dan medis rumah tangga, maka dapat menghubungi call center admin DLH Kota Tangerang melalui 0811-1631-631. (LIA)
Baca juga: Pemkab Tangerang Buat Program untuk Kurangi Sampah Plastik