Hasil Kajian Disporabudpar, Pemkab akan Ganti Hari Jadi Kabupaten Tangerang
24 January 2019 19:30 WIB Tangerang NewsPemerintah Kabupaten Tangerang rencananya akan mengganti Hari Jadi Kabupaten Tangerang yang pada awalnya 27 Desember 1943 menjadi 13 Oktober 1632. Keputusan tersebut didasari dari hasil kajian Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang melihat ketidakwajaran perbedaan usia Balaraja yang lebih tua dari pada usia Kabupaten.
“Kalau kita lihat kan sekarang Balaraja sudah berapa ratus tahun yah, masa Kabupaten Tangerang baru 75 tahun,” ucap Kabid Kebudayaan dan Pariwisata pada Disporabudpar Maftuh Hasan (23/1/2019) dikutip dari tangerangonline.id. Pihak Disporabudpar telah membuat naskah kajian akademik tentang perubahan hari Jadi Kabupaten Tangerang. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengkaji sejarah hari jadi.
“Hasilnya, secara faktual memang benar usianya 75 tahun itu terjadi karena di lantiknya Atik Soeardi oleh orang Jepang. Secara hukum ini sah dan boleh-boleh saja, tapi tidak menjadi suatu kebanggaan bagi kami, walaupun Atik Soeardi tersebut orang Indonesia yah. Jadi, muncul lah 27 Desember 1943 yang memenuhi aspek yang tadi,” tambahnya.
Hal tersebut pun sudah disetujui oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar. Sejak bulan Desember 2018 lalu, dan sedang mengajukan rencana Raperda ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Insya allah sekarang masih proses pengajuan, ini saya tidak bisa memastikan selesai di tahun 2019 atau bahkan di tahun 2020. Kalau selesai di tahun 2019 berarti usia Kabupaten Tangerang menjadi 387 tahun,” tutupnya. Hingga saat ini rencana pergantian Hari Jadi Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam tahap kajian.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Hasil Kajian Disporabudpar, Pemkab akan Ganti Hari Jadi Kabupaten Tangerang
24 January 2019 19:30 WIBTangerang News
Pemerintah Kabupaten Tangerang rencananya akan mengganti Hari Jadi Kabupaten Tangerang yang pada awalnya 27 Desember 1943 menjadi 13 Oktober 1632. Keputusan tersebut didasari dari hasil kajian Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang melihat ketidakwajaran perbedaan usia Balaraja yang lebih tua dari pada usia Kabupaten.
“Kalau kita lihat kan sekarang Balaraja sudah berapa ratus tahun yah, masa Kabupaten Tangerang baru 75 tahun,” ucap Kabid Kebudayaan dan Pariwisata pada Disporabudpar Maftuh Hasan (23/1/2019) dikutip dari tangerangonline.id. Pihak Disporabudpar telah membuat naskah kajian akademik tentang perubahan hari Jadi Kabupaten Tangerang. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengkaji sejarah hari jadi.
“Hasilnya, secara faktual memang benar usianya 75 tahun itu terjadi karena di lantiknya Atik Soeardi oleh orang Jepang. Secara hukum ini sah dan boleh-boleh saja, tapi tidak menjadi suatu kebanggaan bagi kami, walaupun Atik Soeardi tersebut orang Indonesia yah. Jadi, muncul lah 27 Desember 1943 yang memenuhi aspek yang tadi,” tambahnya.
Hal tersebut pun sudah disetujui oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar. Sejak bulan Desember 2018 lalu, dan sedang mengajukan rencana Raperda ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Insya allah sekarang masih proses pengajuan, ini saya tidak bisa memastikan selesai di tahun 2019 atau bahkan di tahun 2020. Kalau selesai di tahun 2019 berarti usia Kabupaten Tangerang menjadi 387 tahun,” tutupnya. Hingga saat ini rencana pergantian Hari Jadi Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam tahap kajian.