Home > News > News > IndoBuildTech Expo 2019 Deklarasikan HiPTI Sebagai Wujud Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung
IndoBuildTech Expo 2019 Deklarasikan HiPTI Sebagai Wujud Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung
22 March 2019 21:28 WIB Tangerang NewsKementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerja sama dengan PT Debindo-ITE, Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) dan Lembaga Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) menyelenggarakan IndoBuildTech Expo 2019. IndoBuildTech ini berlokasi di Hall 3-10 ICE BSD City, Tangerang Selatan yang dimulai sejak tanggal 20 sampai 24 Maret 2019.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, panitia mendeklarasikan Himpunan Pengkaji Teknis Indonesia (HiPTI). Dilansir dari merahputih.com, menurut Permen PUPR Nomor 11/PRT/M/2018, Pengkaji Teknis dijelaskan sebagai orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.
Panitia Penyelenggara Deddy Budiman menuturkan, ketersediaan tenaga Pengkaji Teknis masih belum memadai secara kuantitas dan belum merata penyebarannya di Indonesia. “Di sisi lain secara kualitas, praktek pengkajian teknis yang telah dilakukan saat ini masih belum memiliki standar kompetensi, standar kinerja, dan standar biaya,” tutur Deddy saat soft opening IndoBuildTech pada (20/3/2019).
Atas hal tersebut, pihaknya membentuk HiPTI, dengan tujuan untuk membina serta mengembangkan profesi pengkaji teknis di Indonesia dalam rangka mendukung pembangunan melalui perwujudan tertib penyelenggaraan bangunan gedung. Dengan pembentukan HiPTI ini, Deddy berharap bisa berkontribusi mendukung pembangunan nasional Indonesia.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > IndoBuildTech Expo 2019 Deklarasikan HiPTI Sebagai Wujud Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung
IndoBuildTech Expo 2019 Deklarasikan HiPTI Sebagai Wujud Tertib Penyelenggaraan Bangunan Gedung
22 March 2019 21:28 WIBTangerang News
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerja sama dengan PT Debindo-ITE, Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) dan Lembaga Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) menyelenggarakan IndoBuildTech Expo 2019. IndoBuildTech ini berlokasi di Hall 3-10 ICE BSD City, Tangerang Selatan yang dimulai sejak tanggal 20 sampai 24 Maret 2019.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, panitia mendeklarasikan Himpunan Pengkaji Teknis Indonesia (HiPTI). Dilansir dari merahputih.com, menurut Permen PUPR Nomor 11/PRT/M/2018, Pengkaji Teknis dijelaskan sebagai orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.
Panitia Penyelenggara Deddy Budiman menuturkan, ketersediaan tenaga Pengkaji Teknis masih belum memadai secara kuantitas dan belum merata penyebarannya di Indonesia. “Di sisi lain secara kualitas, praktek pengkajian teknis yang telah dilakukan saat ini masih belum memiliki standar kompetensi, standar kinerja, dan standar biaya,” tutur Deddy saat soft opening IndoBuildTech pada (20/3/2019).
Atas hal tersebut, pihaknya membentuk HiPTI, dengan tujuan untuk membina serta mengembangkan profesi pengkaji teknis di Indonesia dalam rangka mendukung pembangunan melalui perwujudan tertib penyelenggaraan bangunan gedung. Dengan pembentukan HiPTI ini, Deddy berharap bisa berkontribusi mendukung pembangunan nasional Indonesia.