Kecamatan Tangerang Jadi Pilot Project Dalam Penataan PKL
23 April 2019 17:01 WIB Tangerang NewsKecamatan Tangerang menjadi pilot project dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dinas Koperasi dan UKM, PD Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta OPD terkait lainnya pun sudah mulai melakukan pembahasan. Dikutip dari tangerangkota, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sayuti menyampaikan, rencana penataan PKL ini sudah disosialisasikan dan pedagang siap mengikuti aturan yang ada.
Di waktu yang sama, Kepala Bidang UKM, Katrina Iswandari menambahkan, pembahasan sudah dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. “Nanti setelah adanya Kepwal maka akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Adapun penetapan zona akan dilakukan sesuai dengan aturan, yaitu Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau. Berdasarkan data yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM, di wilayah Kecamatan Tangerang terdapat 1.094 PKL.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kecamatan Tangerang Jadi Pilot Project Dalam Penataan PKL
23 April 2019 17:01 WIBTangerang News
Kecamatan Tangerang menjadi pilot project dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dinas Koperasi dan UKM, PD Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta OPD terkait lainnya pun sudah mulai melakukan pembahasan. Dikutip dari tangerangkota, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Sayuti menyampaikan, rencana penataan PKL ini sudah disosialisasikan dan pedagang siap mengikuti aturan yang ada.
Di waktu yang sama, Kepala Bidang UKM, Katrina Iswandari menambahkan, pembahasan sudah dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. “Nanti setelah adanya Kepwal maka akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Adapun penetapan zona akan dilakukan sesuai dengan aturan, yaitu Zona Merah, Zona Kuning dan Zona Hijau. Berdasarkan data yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM, di wilayah Kecamatan Tangerang terdapat 1.094 PKL.