SHARE
Home > News > News > Wali Kota Tangerang Izinkan Warganya Rayakan 17 Agustus, Ini Syaratnya!
Wali Kota Tangerang Izinkan Warganya Rayakan 17 Agustus, Ini Syaratnya!

Wali Kota Tangerang Izinkan Warganya Rayakan 17 Agustus, Ini Syaratnya!

04 August 2020 15:32 WIB Pemkot Tangerang 17 Agustus Tangerang News

Tak terasa, perayaan Dirgahayu Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari. Biasanya, masyarakat bakal merayakan peringatan HUT kemerdekaan Indonesia dengan menggelar lomba 17 Agustus di area tempat tinggalnya bersama para tetangga.

Namun, suasana tahun ini tentunya sangat berbeda karena harus dirayakan di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Mulai Tinjau Protokol Kesehatan di Fasilitas Publik

Kendati begitu, pihak Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, perayaan 17 Agustus boleh digelar dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan. Arief juga mengatakan, bahwa perlombaan 17 Agustus tetap boleh digelar namun tidak ada kerumunan massa yang terjadi.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8/2020). (Foto: Tangerangkota.go.id)

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujar Arief dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2020).

Arief menjelaskan, lomba 17 Agustus tetap boleh digelar dengan meniru perlombaan yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, yaitu membuat kelompok kecil. Menurutnya, kegiatan tersebut bisa tetap dilaksanakan tanpa mengurangi semangat kompetisi dan kebersamaan.

"Kegiatan kelompoknya diperkecil, dilakukan tanpa mengurangi semangat untuk berkompetisi dan kebersamaan," jelasnya.

Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Swab Test Gratis!

Sebagai peserta lomba 17 Agustus, sebaiknya kamu menyiapkan diri dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh panitia acara setempat.

Misalnya, tetap menggunakan masker saat melakukan kegiatan, menjaga jarak fisik, memastikan diri tetap sehat, rajin mencuci tangan, menghindari kontak fisik langsung, dan masih banyak lainnya.

Arief juga mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh
Arief juga mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh. (Foto: Tangerangkota.go.id)

Arief juga mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama sebulan penuh, yaitu mulai dari 1-31 Agustus 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur meskipun Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

"Kami sudah mengimbau kepada masyarakat mulai 1 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih," tambahnya.

Pemerintah Kota Tangerang pun tetap melaksanakan upacara kemerdekaan Indonesia, namun upacara hanya dilaksanakan oleh Forkopimda, Eselon II, serta sedikit personel dari TNI dan Polri yang totalnya berkisar 50 orang. (Andrew)

Baca juga: Lorena Premium Airport Connexion BSD City - Bandara Soetta Kembali Beroperasi!

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Wali Kota Tangerang Izinkan Warganya Rayakan 17 Agustus, Ini Syaratnya!

Wali Kota Tangerang Izinkan Warganya Rayakan 17 Agustus, Ini Syaratnya!

04 August 2020 15:32 WIB
Pemkot Tangerang 17 Agustus Tangerang News

Tak terasa, perayaan Dirgahayu Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari. Biasanya, masyarakat bakal merayakan peringatan HUT kemerdekaan Indonesia dengan menggelar lomba 17 Agustus di area tempat tinggalnya bersama para tetangga.

Namun, suasana tahun ini tentunya sangat berbeda karena harus dirayakan di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Mulai Tinjau Protokol Kesehatan di Fasilitas Publik

Kendati begitu, pihak Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, perayaan 17 Agustus boleh digelar dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan. Arief juga mengatakan, bahwa perlombaan 17 Agustus tetap boleh digelar namun tidak ada kerumunan massa yang terjadi.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8/2020). (Foto: Tangerangkota.go.id)

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujar Arief dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2020).

Arief menjelaskan, lomba 17 Agustus tetap boleh digelar dengan meniru perlombaan yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, yaitu membuat kelompok kecil. Menurutnya, kegiatan tersebut bisa tetap dilaksanakan tanpa mengurangi semangat kompetisi dan kebersamaan.

"Kegiatan kelompoknya diperkecil, dilakukan tanpa mengurangi semangat untuk berkompetisi dan kebersamaan," jelasnya.

Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Swab Test Gratis!

Sebagai peserta lomba 17 Agustus, sebaiknya kamu menyiapkan diri dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh panitia acara setempat.

Misalnya, tetap menggunakan masker saat melakukan kegiatan, menjaga jarak fisik, memastikan diri tetap sehat, rajin mencuci tangan, menghindari kontak fisik langsung, dan masih banyak lainnya.

Arief juga mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh
Arief juga mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh. (Foto: Tangerangkota.go.id)

Arief juga mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama sebulan penuh, yaitu mulai dari 1-31 Agustus 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur meskipun Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

"Kami sudah mengimbau kepada masyarakat mulai 1 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih," tambahnya.

Pemerintah Kota Tangerang pun tetap melaksanakan upacara kemerdekaan Indonesia, namun upacara hanya dilaksanakan oleh Forkopimda, Eselon II, serta sedikit personel dari TNI dan Polri yang totalnya berkisar 50 orang. (Andrew)

Baca juga: Lorena Premium Airport Connexion BSD City - Bandara Soetta Kembali Beroperasi!

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!