Kemendag Blokir 1.222 Situs Investasi Bodong, Ada Binomo!
05 February 2022 13:38 WIB Kemendag Aplikasi Trading InvestasiKementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 1.222 situs investasi ilegal berkedok trading sepanjang 2021 lalu. Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang sangat merugikan.
Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, Bappebti Kemendag telah mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk Binary Option.
"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading," katanya.
Baca juga: Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online
Seperti yang diketahui, 1.222 situs tersebut merupakan domain situs perdagangan berjangka komoditi tanpa adanya izin dan judi berkedok trading. Penutupan situs ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang ingin berinvestasi lewat aplikasi ilegal. Hal ini dikarenakan apabila ada penipuan atau perselisihan, maka Bappebti belum bisa memfasilitasinya.
Terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir oleh Kemendag, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta web sejenisnya. Selain itu, Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lainnya.
Baca juga: e-KTP Digital Bakal Meluncur, Ini Syarat dan Cara Buatnya
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan tujuh kegiatan usaha investasi tanpa adanya izin, yaitu PT Saratoga Investama Reksadana, Robot Trading DNA Pro, Robot Trading Pansaka, FX Family, Fahrenheit Robot Trading, Indonesia Crypto Exchange, dan Smart Glod/Smartavatar Co. Ltd.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi, maka harus lebih berhati-hati dan waspada dengan situs investasi bodong. Jika menemukan adanya situs investasi mencurigakan, maka dapat melaporkannya langsung ke Bappebti. (IP)
Baca juga: Waspada Penipuan Cryptocurrency, Kenali 5 Ciri-Cirinya!
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kemendag Blokir 1.222 Situs Investasi Bodong, Ada Binomo!
05 February 2022 13:38 WIBKemendag Aplikasi Trading Investasi
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 1.222 situs investasi ilegal berkedok trading sepanjang 2021 lalu. Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang sangat merugikan.
Plt. Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, Bappebti Kemendag telah mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk Binary Option.
"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading," katanya.
Baca juga: Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online
Seperti yang diketahui, 1.222 situs tersebut merupakan domain situs perdagangan berjangka komoditi tanpa adanya izin dan judi berkedok trading. Penutupan situs ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang ingin berinvestasi lewat aplikasi ilegal. Hal ini dikarenakan apabila ada penipuan atau perselisihan, maka Bappebti belum bisa memfasilitasinya.
Terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir oleh Kemendag, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta web sejenisnya. Selain itu, Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lainnya.
Baca juga: e-KTP Digital Bakal Meluncur, Ini Syarat dan Cara Buatnya
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan tujuh kegiatan usaha investasi tanpa adanya izin, yaitu PT Saratoga Investama Reksadana, Robot Trading DNA Pro, Robot Trading Pansaka, FX Family, Fahrenheit Robot Trading, Indonesia Crypto Exchange, dan Smart Glod/Smartavatar Co. Ltd.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi, maka harus lebih berhati-hati dan waspada dengan situs investasi bodong. Jika menemukan adanya situs investasi mencurigakan, maka dapat melaporkannya langsung ke Bappebti. (IP)
Baca juga: Waspada Penipuan Cryptocurrency, Kenali 5 Ciri-Cirinya!