Kendaraan Pelat Nomor Tangsel Bisa Uji Emisi Gratis, Ini Lokasinya
25 October 2022 14:44 WIB Otomotif Emisi Gas Buang Kendaraan NewsMPMRent bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk mengadakan uji emisi gratis khusus kendaraan roda empat. Uji emisi gratis tersebut berlangsung di Kantor Pusat MPMRent, BSD City, Tangerang Selatan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewakendaraan roda empat untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip keberlanjutan, khususnya dalam bidang lingkungan. Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara,terutama di Tangerang Selatan," ucap Chief Operating Officer MPMRent Devi Munthe dalam keterangan resminya, Senin (24/10).
Baca juga: Inpres Kendaraan Listrik, Benyamin Davnie Sampaikan Kesiapan Pemkot Tangsel
Kegiatan ini pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan swasta di kawasan Tangerang Selatan tersebut. Kegiatan uji emisi gratis pun diapresiasi oleh Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.
"Kami mendorong masyarakat ke depan dapat terus aktif mengikuti kegiatan uji emisi seperti hari ini untuk mengurangi pencemaran udara yang dihasilkan dari kendaraan pribadinya sehingga kualitas udara perkotaan, khususnya di Tangerang Selatan dapat terus terjaga," katanya.
Jika ingin mengikuti uji emisi, pemilik kendaraan cukup mengisi formulir pendaftaran dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterbitkan di Tangerang Selatan. Usia kendaraan juga harus di atas tiga tahun, kemudian berbahan bakar bensin atau diesel.
Baca juga: Pemkot Tangsel dan Kementerian ESDM Kembangkan Bangunan Nol Emisi Karbon
Sementara itu, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Heris Cahya Kusuma mengatakan, bahwa pemerintah selalu berupaya agar lingkungan bebas dari polusi udara. Uji emisi, lanjutnya, menjadi agenda rutin yang ada di Dinas Perhubungan.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MPMRent sebagai salah satu perusahaan transportasi terkemuka dan berlokasi di Tangerang Selatan yang menginisiasi kegiatan uji emisi gratis ini, yang menunjukkan komitmennya pada lingkungan dan mendukung program pemerintah," ucap Heris.
Kegiatan uji emisi gratis ini diharapkan dapat mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi masyarakat yang bertanggung jawab pada polusi yang dihasilkan dari kendaraan pribadinya. (ECN)
Baca juga: Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Tangerang
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kendaraan Pelat Nomor Tangsel Bisa Uji Emisi Gratis, Ini Lokasinya
25 October 2022 14:44 WIBOtomotif Emisi Gas Buang Kendaraan News
MPMRent bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk mengadakan uji emisi gratis khusus kendaraan roda empat. Uji emisi gratis tersebut berlangsung di Kantor Pusat MPMRent, BSD City, Tangerang Selatan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewakendaraan roda empat untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip keberlanjutan, khususnya dalam bidang lingkungan. Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara,terutama di Tangerang Selatan," ucap Chief Operating Officer MPMRent Devi Munthe dalam keterangan resminya, Senin (24/10).
Baca juga: Inpres Kendaraan Listrik, Benyamin Davnie Sampaikan Kesiapan Pemkot Tangsel
Kegiatan ini pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan swasta di kawasan Tangerang Selatan tersebut. Kegiatan uji emisi gratis pun diapresiasi oleh Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.
"Kami mendorong masyarakat ke depan dapat terus aktif mengikuti kegiatan uji emisi seperti hari ini untuk mengurangi pencemaran udara yang dihasilkan dari kendaraan pribadinya sehingga kualitas udara perkotaan, khususnya di Tangerang Selatan dapat terus terjaga," katanya.
Jika ingin mengikuti uji emisi, pemilik kendaraan cukup mengisi formulir pendaftaran dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterbitkan di Tangerang Selatan. Usia kendaraan juga harus di atas tiga tahun, kemudian berbahan bakar bensin atau diesel.
Baca juga: Pemkot Tangsel dan Kementerian ESDM Kembangkan Bangunan Nol Emisi Karbon
Sementara itu, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tangerang Selatan Heris Cahya Kusuma mengatakan, bahwa pemerintah selalu berupaya agar lingkungan bebas dari polusi udara. Uji emisi, lanjutnya, menjadi agenda rutin yang ada di Dinas Perhubungan.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MPMRent sebagai salah satu perusahaan transportasi terkemuka dan berlokasi di Tangerang Selatan yang menginisiasi kegiatan uji emisi gratis ini, yang menunjukkan komitmennya pada lingkungan dan mendukung program pemerintah," ucap Heris.
Kegiatan uji emisi gratis ini diharapkan dapat mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi masyarakat yang bertanggung jawab pada polusi yang dihasilkan dari kendaraan pribadinya. (ECN)
Baca juga: Daftar Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Tangerang