SHARE
Home > News > News > Kuota PNS Sebanyak 118 Disiapkan Oleh Pemkot Tangsel, Yuk di Cek Informasinya!

Kuota PNS Sebanyak 118 Disiapkan Oleh Pemkot Tangsel, Yuk di Cek Informasinya!

21 September 2018 15:20 WIB Tangerang News

Pemerintah kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akhirnya mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. dilansir dari tangerangnews.com pengumuman penerimaan CPNS tersebut berdasarkan surat Nomor 813/2184-BKPP Tentang Kebutuhan Pengawal Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintahan Kota Tangsel tahun anggaran 2018.

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 269 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Tangsel, dengan itu Pemerintah Kota Tangsel akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun anggaran 2018

“Sebanyak 118 quota penerimaan CPNS, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 49 tenaga kesehatan sebanyak 35, tenaga guru sebanyak 31 dan 3 orang dari jalur K2,” ujar Muhamad Selaku Sekretaris Daerah Kota Tangsel (19/9/2018) dikutip dari tangerangnews.com.

Syarat yang diajukan dari Pemkot Tangsel adalah sebagai berikut:

  • · Warga Negara Indonesia (WNI)
  • · Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • · Tidak pernah ada pidana
  • · Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS sebelumnya
  • · Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta sebelumnya
  • · Bukan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • · Bukan anggota kepolisian
  • · Bukan anggota partai politik
  • · Sehat Rohani dan Jasmani
  • · Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba dan sejenisnya

Dilansir dari tangerangnews.com selain itu untuk para calon pendaftar, hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu formasi dan satu jabatan tidak boleh lebih. Calon pelamar juga merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dan program studi yang teakriditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).

Bagi siders yang ingin coba mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Penerimaan CPNS ini dibuka sejak 19 September sampai 9 Oktober 2018 dan untuk Pendaftaran Online bisa klik di (https://sscn.bkn.go.id/) yang dibuka dari 26 September sampai 13 Oktober 2018.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kuota PNS Sebanyak 118 Disiapkan Oleh Pemkot Tangsel, Yuk di Cek Informasinya!

Kuota PNS Sebanyak 118 Disiapkan Oleh Pemkot Tangsel, Yuk di Cek Informasinya!

21 September 2018 15:20 WIB
Tangerang News

Pemerintah kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akhirnya mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018. dilansir dari tangerangnews.com pengumuman penerimaan CPNS tersebut berdasarkan surat Nomor 813/2184-BKPP Tentang Kebutuhan Pengawal Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintahan Kota Tangsel tahun anggaran 2018.

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 269 tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Tangsel, dengan itu Pemerintah Kota Tangsel akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun anggaran 2018

“Sebanyak 118 quota penerimaan CPNS, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 49 tenaga kesehatan sebanyak 35, tenaga guru sebanyak 31 dan 3 orang dari jalur K2,” ujar Muhamad Selaku Sekretaris Daerah Kota Tangsel (19/9/2018) dikutip dari tangerangnews.com.

Syarat yang diajukan dari Pemkot Tangsel adalah sebagai berikut:

  • · Warga Negara Indonesia (WNI)
  • · Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • · Tidak pernah ada pidana
  • · Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS sebelumnya
  • · Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta sebelumnya
  • · Bukan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • · Bukan anggota kepolisian
  • · Bukan anggota partai politik
  • · Sehat Rohani dan Jasmani
  • · Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba dan sejenisnya

Dilansir dari tangerangnews.com selain itu untuk para calon pendaftar, hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu formasi dan satu jabatan tidak boleh lebih. Calon pelamar juga merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dan program studi yang teakriditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT).

Bagi siders yang ingin coba mendaftarkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Penerimaan CPNS ini dibuka sejak 19 September sampai 9 Oktober 2018 dan untuk Pendaftaran Online bisa klik di (https://sscn.bkn.go.id/) yang dibuka dari 26 September sampai 13 Oktober 2018.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!