Peduli Lansia, Dinas Sosial Kota Tangerang Punya RPS
10 February 2019 20:07 WIB Tangerang NewsDinas Kota Tangerang mempunyai Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang tentunya diperuntukan bagi orang-orang terlantar Lanjut Usia (Lansia) diatas usia 60 tahun. Dirikannya RPS bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terlantar khususnya lansia.
Kehadiran RPS tersebut berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya. “Pemkot Tangerang memiliki fasilitas RPS yang berada di samping kantor Dinsos di Neglasari,” ucap Kepala Dinsos Kota Tangerang Hj Masyati Yulia (10/2/2019) dikutip dari tangerangkota.go.id.
Rumah Perlindungan Sosial yang dimiliki Pemkot Tangerang memiliki kapasitas 40 tempat tidur, Setiap hari penghuni RPS diberikan makan dan minum serta berbagai kegiatan keterampilan, berkebun serta kegiatan keagamaan guna mengisi waktu luang. Sebanyak 25 lansia yang saat ini tinggal di RPS pun turut didampingi oleh pengasuh.
Walikota Tangerang, H.Arief R.Wismansyah mengatakan,Kehadiran RPS yang diresmikan awal tahun 2018 lalu berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya. Namun demikian masyarakat kota Tangerang diharapkan tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada setiap anggota keluarganya.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Peduli Lansia, Dinas Sosial Kota Tangerang Punya RPS
10 February 2019 20:07 WIBTangerang News
Dinas Kota Tangerang mempunyai Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang tentunya diperuntukan bagi orang-orang terlantar Lanjut Usia (Lansia) diatas usia 60 tahun. Dirikannya RPS bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terlantar khususnya lansia.
Kehadiran RPS tersebut berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya. “Pemkot Tangerang memiliki fasilitas RPS yang berada di samping kantor Dinsos di Neglasari,” ucap Kepala Dinsos Kota Tangerang Hj Masyati Yulia (10/2/2019) dikutip dari tangerangkota.go.id.
Rumah Perlindungan Sosial yang dimiliki Pemkot Tangerang memiliki kapasitas 40 tempat tidur, Setiap hari penghuni RPS diberikan makan dan minum serta berbagai kegiatan keterampilan, berkebun serta kegiatan keagamaan guna mengisi waktu luang. Sebanyak 25 lansia yang saat ini tinggal di RPS pun turut didampingi oleh pengasuh.
Walikota Tangerang, H.Arief R.Wismansyah mengatakan,Kehadiran RPS yang diresmikan awal tahun 2018 lalu berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi para manula maupun orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau orang yang memang kurang diurus oleh keluarganya. Namun demikian masyarakat kota Tangerang diharapkan tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada setiap anggota keluarganya.