SHARE
Home > News > News > Pemkab Tangerang Adakan Program Sterilisasi Kucing Liar
Pemkab Tangerang Adakan Program Sterilisasi Kucing Liar

Pemkab Tangerang Adakan Program Sterilisasi Kucing Liar

10 May 2023 13:37 WIB Kucing Pemkab Tangerang News

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengadakan program sterilisasi kucing gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Puskewan) Kabupaten Tangerang.

Program sterilisasi kucing gratis ini dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing. Hal itu bertujuan untuk mengontrol jumlah populasi kucing yang semakin berkembang. Kemudian, mencegah penyakit yang berasal dari kucing.

Baca juga: Deicon Cattery: Breeder Kucing Ras British dan Scottish Fold Terbaik di Jakarta

Masyarakat Kabupaten Tangerang bisa menikmati program sterilisasi kucing secara gratis
Masyarakat Kabupaten Tangerang bisa menikmati program sterilisasi kucing secara gratis. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menjelaskan, program sterilisasi gratis menjadi wujud apresiasi dari Puskewan untuk pemilik kucing yang peduli pada kesehatan hewan peliharaan.

"Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan di akun Instagram resmi @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang," jelas Asep.

Baca juga: Soleh, Kucing yang Diangkat Jadi Pegawai di Kantor Pajak Serpong

Petugas akan melakukan verifikasi terkait sterilisasi kucing
Petugas akan melakukan verifikasi terkait sterilisasi kucing. Foto ilustrasi: Unsplash/Ash Edmonds

Setelah mendaftar melalui pranala yang diberikan, petugas akan melakukan verifikasi terkait ketentuan dan informasi penjadwalan steril kucing jika kucing tersebut layak dan memenuhi syarat. Jika kucing tidak layak untuk dilakukan sterilisasi, petugas juga akan menginformasikannya.

"Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin disterilisasi, yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya," pungkasnya.

Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang juga terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan vaksinasi F3 atau tricat bagi peliharaannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari virus berbahaya, seperti Feline calicivirus, Feline panleucopenia, dan Feline rhinotracheitis. (FDS)

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Kucing untuk Pemula, Penuhi Kebutuhan Ini

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Pemkab Tangerang Adakan Program Sterilisasi Kucing Liar

Pemkab Tangerang Adakan Program Sterilisasi Kucing Liar

10 May 2023 13:37 WIB
Kucing Pemkab Tangerang News

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengadakan program sterilisasi kucing gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Puskewan) Kabupaten Tangerang.

Program sterilisasi kucing gratis ini dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing. Hal itu bertujuan untuk mengontrol jumlah populasi kucing yang semakin berkembang. Kemudian, mencegah penyakit yang berasal dari kucing.

Baca juga: Deicon Cattery: Breeder Kucing Ras British dan Scottish Fold Terbaik di Jakarta

Masyarakat Kabupaten Tangerang bisa menikmati program sterilisasi kucing secara gratis
Masyarakat Kabupaten Tangerang bisa menikmati program sterilisasi kucing secara gratis. Foto: dok. Pemkab Tangerang

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menjelaskan, program sterilisasi gratis menjadi wujud apresiasi dari Puskewan untuk pemilik kucing yang peduli pada kesehatan hewan peliharaan.

"Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan di akun Instagram resmi @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang," jelas Asep.

Baca juga: Soleh, Kucing yang Diangkat Jadi Pegawai di Kantor Pajak Serpong

Petugas akan melakukan verifikasi terkait sterilisasi kucing
Petugas akan melakukan verifikasi terkait sterilisasi kucing. Foto ilustrasi: Unsplash/Ash Edmonds

Setelah mendaftar melalui pranala yang diberikan, petugas akan melakukan verifikasi terkait ketentuan dan informasi penjadwalan steril kucing jika kucing tersebut layak dan memenuhi syarat. Jika kucing tidak layak untuk dilakukan sterilisasi, petugas juga akan menginformasikannya.

"Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin disterilisasi, yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya," pungkasnya.

Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang juga terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan vaksinasi F3 atau tricat bagi peliharaannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari virus berbahaya, seperti Feline calicivirus, Feline panleucopenia, dan Feline rhinotracheitis. (FDS)

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Kucing untuk Pemula, Penuhi Kebutuhan Ini

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Segera Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!